makassar,Kharismaonline.co.id – Pada tanggal 9 oktober 2019 Terkait proyek pengadaan embung penampungan air untuk pengairan areal pertaniaan dan perkebunan yang ada di kabupaten jeneponto desa kalimporo dusun tana toa. Bukanlah satu temuan yang sempat kami beritakan pada tgl 1 oktober kmarin. Cuman kami media lupa konpermasi pada bapak andong selaku bidang pengawasan proyek embung tersebut.
Dan soal pengerjaan nya keterangan dari pak andong selaku pengawasan dinas ketahanan pangan dan holtikural propensi sul sel memberikan keterangan secara rinci tentang pengerjaan tersebut dengan volume kegiatan 1 unit embung dengan panjang 17mtr lebar 12 meter kedalaman 3meter dengan anggaran seratus delapan puluh juta… Hal ini benarkan bapak arfai selaku kabid sarana dan prasarana dinas ketanan pangan dan hultikural provensi sul sul saat kami konper pada 9 oktober 2019 di ruang kerjanya lupanya kami media konpermasi di bidang pengawasan propensi sul sel membuat kami meralat isi berita yang naik pada tgl 2 oktober 2019 bahwa terjadi kesalahan teknis saat kami dilapangan tentang berita yang sempat naik kmarin. Terkait proyek tersebut adalah proyek aspirasi tahun 2018 dan baru kelar pada 2019 dan ketua kelompok tani yang mendapatkan bantuan tersebut sahabuddin dg rapi.. Mungkin saja sudah lupa kalau tahun kmarin akan mendapatkan bantuan 1 unit embung. Jadi tidak ada istilah makelar tutup bpk andong dan arfai.
Reporter:(mda)