KPU pulpis tetap kan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau.

Pulang pisau, Kharismanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau secara resmi menetapkan dua pasangan calon atau paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024.

Penetapan kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau periode 2024-2029 ini disampaikan langsung Ketua KPU Roby Hudin saat menggelar jumpa pers di kantor KPU kabupaten pulang pisau Minggu 22/9

“Bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau 2024, sudah ditetapkan sebagai paslon. Keduanya sudah memenuhi syarat,” ujarnya dihadapan awak media.

Lebih lanjut dikatakan roby pada hari ini komisi pemilihan umum (KPU) sudah menetapkan dua pasangan paslon bupati dan wakil bupati pulang pisau sebagai mana dari hasil rapat pleno telah ditetapkan pasangan calon ,H Ahmad Rifa’i dan Jayadi karta dengan di usung 7 partai politik dengan jumblah suara sah sebanyak 51 ribu sembilan ratus sepuluh suara.

“Serta pasangan calon bupati wakil bupati taty-joni,yang di usulkan dua partai politik dengan jumblah suara sah,sebanyak 24 ribu sembilan ratus dua puluh enam suara sah ujar Roby (By/IZAS).