Provinsi Jambi, KharismaNews.id – kabar Mengejutkan Tentang Peremajaan Kelapa Sawit Di Desa Purwadadi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Provinsi Jambi.Sehubungan Dengan Pelaksanaan Peremajaan Kelapa Sawit Yang di Kelola Oleh Koperasi Unit Desa ( Kud ) Suka Makmur dengan Anggaran Bersumber dana Dari APBN Melalui Badan Pengelola dana Perkebunan Kepala Sawit ( BPDPKS) Hal Ini Berlangsung dengan Program Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ) Tahun Anggaran 2019 Lalu Dengan Jumlah Nominal Anggaran Terlalu Besar 40 Milyar Kabar Mengejutkan Yang Mana Pelaksanaan di Kelolah oleh KUD SUKA MAKMUR.
Hal Ini Dalam Surat Pernyataan Sikap Saat Unjuk Rasa Arfandi Angkat Bicara Dan Menjelaskan bahwa Perihal Tersebut Telah di Tangani Kejaksaan Melalui Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jambi,Hal Ini Di Sampaikan Kasus Twrsebut Telah di Terbitkan Surat Tugas ( SPRTT ) dengan Nomor 106/ Ls/ Fd.1/02/2022 dan telah di Tanda Tangani Pada Tanggal 14 Febuari 2022,Hal Ini Namun hingga Saat ini belum ada Kejelasan Terkait Perihal Yang di Maksud.
Hal Ini di Sampaikan Berkaitan Dengan ini,Maka Gerakan Anak Bangsa Mulai Memintak Keadilan ( GAB,P ) Yang Di Komandani Oleh Arfandi Dan Sesuai Unjuk Rasa Di Lansir Dari buka data Com.
Kabar Mengejutkan Kegiatan unjuk Rasa Demo 11-10-2022.
Hal Ini Di Sampaikan Langkah-Langkah dengan Melaksanakan Unjuk Rasa di Depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,Jakarta ( KEJAGUNG RI ) Guna Menyampaikan Aspirasi Agar Dugaan Penyimpangan dalam Tata Kelola Keuangan Negara,agar Tidak Mengalami Kebocoran Atas Adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Hal Ini Terungkap Gerakan kami ( GAB,P) Hari Ini Sebagai Bentuk Pemintaan Kami Kepada Aparatur Penegak Hukum ( APH ) Khususnya Kejaksaan Agung agar Mengambil Langkah Tegas Kepada Bawahanya Yang Ada di jambi.Hal ini Di Sampaikan Untuk Segera Mengungkap dugaan Penyimpangan Atas Pengelolaan Anggaran APBN Yang di kuncurkan oleh Pemerintahan Pusat Guna Program anggaran Peremajaan Sawit Untuk Rakyat Jangan Sampai Penyalahgunaan Tindak Pidana Korupsi.
(AF)