Drainase Desa Gunung Sugih Besar Diduga Proyek Siluman, Baru Dua Bulan Sudah Rusak Parah

Lampung Timur, kharismаnews.id –
Pembangunan drainase atau saluran air di Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, proyek yang belum genap seumur jagung tersebut kini telah mengalami kerusakan parah dan tampak hancur berantakan.
Pantauan awak media di lapangan menunjukkan, kondisi drainase yang dibangun pada tahun 2025 lalu itu sudah ambruk di beberapa titik. Ironisnya, proyek tersebut sejak awal diduga sebagai proyek siluman, lantaran tidak dilengkapi papan informasi atau plank nama proyek. Tidak tercantum nama kegiatan, nilai anggaran, volume pekerjaan, maupun pelaksana proyek.
Keluhan warga setempat telah berlangsung kurang lebih dua bulan terakhir. Warga menduga kerusakan terjadi akibat pengerjaan yang tidak sesuai dengan standar teknis dan spesifikasi pekerjaan (juklak dan juknis). Di antaranya, pondasi drainase hanya menggunakan susunan batu satu baris, sementara sisi galian parit tidak dilapisi adukan semen, melainkan hanya ditimbun tanah.
Salah seorang pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media bahwa kondisi tersebut memang sangat rawan ambruk.
“Bagaimana tidak cepat roboh, pondasi cuma satu baris batu, dan sebelah galian parit tidak dikasih adukan semen, hanya ditimbun tanah,” ujarnya.
Awak media kemudian menelusuri sumber anggaran proyek tersebut. Melalui sambungan telepon, seorang pria berinisial Hri yang mengaku sebagai pemborong pekerjaan menyampaikan bahwa proyek drainase Desa Gunung Sugih Besar bersumber dari APBD Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga, dengan total anggaran sebesar Rp180 juta.
Namun, Hri mengaku hanya memborong pekerjaan drainase tersebut dengan nilai Rp30 juta, sudah termasuk material dan penggalian parit. Pernyataan tersebut disampaikan melalui sambungan telepon yang terekam oleh awak media.
Saat ditanya siapa kontraktor utama dan berasal dari CV mana, Hri menjelaskan bahwa kontraktor proyek tersebut bernama Idi.
“Saya memborong pekerjaan itu dari Pak Idi selaku kontraktornya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hri mengakui tidak memahami secara detail teknis pengerjaan drainase. Ia juga menyebut meminta bantuan pihak desa untuk pengadaan sebagian material dan tenaga kerja.
“Saya kurang paham soal teknisnya, yang jelas saya borong Rp30 juta, minta dibantu pihak desa untuk material dan tenaga,” katanya.
Fakta ini menimbulkan dugaan adanya praktik kongkalikong secara berantai. Pasalnya, dari total anggaran Rp180 juta, pekerjaan di lapangan diduga hanya terealisasi sekitar Rp30 juta. Lalu, ke mana sisa anggaran Rp150 juta tersebut?
Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang mempertanyakan mutu pembangunan di Desa Gunung Sugih Besar. Warga menilai, selama anggaran pembangunan terus disunat hingga mencapai sekitar 70 persen, mustahil desa dapat memiliki infrastruktur yang berkualitas seperti desa-desa lain.
Atas dasar itu, awak media dan masyarakat meminta kepada pihak terkait, di antaranya Camat Sekampung Udik, Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Bupati Lampung Timur, serta instansi terkait di tingkat provinsi, agar memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan di Desa Gunung Sugih Besar.
Pengawasan yang ketat dinilai sangat penting, baik terhadap pembangunan yang bersumber dari APBN maupun APBD, agar ke depan hasil pembangunan benar-benar bermutu, bermanfaat, dan tidak merugikan masyarakat.
(Yunus | MK Ghcak)