Perkuat Sinergi dengan PPAT, Bapenda Tulungagung Hadirkan “Kedai PPAT” untuk Percepat Layanan BPHTB

TULUNGAGUNG, Kharismanews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung terus memperkuat sinergi dengan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) guna meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan “Kedai PPAT” (Komunikasi Edukatif dan Dialog Akselerasi Pendapatan Daerah) yang digelar di Joglo Tandhingan, Kecamatan Boyolangu, Rabu (21/10/2026).
Dikemas dalam suasana dialog santai, kegiatan ini menjadi ruang komunikasi antara Bapenda dan para PPAT untuk membahas berbagai persoalan yang muncul dalam pelayanan perpajakan daerah, khususnya terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Dra. Imroatul Mufidah, M.Si., mengatakan bahwa PPAT memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran administrasi perpajakan daerah. Karena itu, komunikasi dan koordinasi secara langsung diperlukan untuk mengidentifikasi kendala sekaligus mencari solusi atas persoalan yang terjadi di lapangan.
“Kami ingin membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan para mitra PPAT. Ketika ada kendala, bisa segera dikonsultasikan sehingga proses pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” ujarnya.
Kedai PPAT Jadi Ruang Dialog dan Solusi
Dalam forum tersebut, Bapenda menerima berbagai masukan dari Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Tulungagung, Andrean Sakti, S.H., M.Kn., bersama jajaran PPAT yang hadir.
Diskusi difokuskan pada upaya mempercepat proses pendaftaran dan validasi BPHTB dengan tetap mengedepankan ketepatan data serta akuntabilitas administrasi.
Melalui komunikasi dua arah, berbagai persoalan teknis maupun administratif diharapkan dapat dibahas secara terbuka. Dengan demikian, kendala yang berpotensi menghambat proses pelayanan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Program Kedai PPAT juga menjadi langkah untuk memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan para praktisi pertanahan. Sinergi tersebut dinilai penting mengingat kelancaran proses administrasi pertanahan berkaitan erat dengan pelayanan BPHTB kepada masyarakat.
Dorong Pelayanan BPHTB Lebih Cepat dan Pasti
Bapenda Kabupaten Tulungagung berharap kegiatan Kedai PPAT tidak berhenti sebagai agenda pertemuan semata, tetapi berkembang menjadi forum komunikasi berkelanjutan yang mampu menghasilkan solusi konkret bagi peningkatan pelayanan.
Koordinasi yang semakin baik diharapkan dapat menciptakan proses pelayanan BPHTB yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Masyarakat sebagai wajib pajak pun diharapkan memperoleh kemudahan dalam pengurusan administrasi serta kepastian proses pelayanan sesuai prosedur.
Di sisi lain, optimalisasi pelayanan dan administrasi perpajakan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga serta meningkatkan penerimaan PAD. Dengan pengelolaan yang tertib dan koordinasi yang kuat, potensi penerimaan daerah diharapkan dapat dioptimalkan secara berkelanjutan.
“Kami ingin program ini terus berlanjut. Intinya adalah membangun sinergi dan memberikan pelayanan perpajakan daerah yang semakin mudah dan tepercaya bagi masyarakat Tulungagung,” pungkas Imroatul.
Melalui Kedai PPAT, Bapenda Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan para pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan perpajakan daerah yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Tulungagung.
(Sumardi)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.