By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Polres Tulungagung Tangkap Sekelompok Remaja yang Menerbangkan Balon Udara Liar di Boyolangu
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Tulungagung > Polres Tulungagung Tangkap Sekelompok Remaja yang Menerbangkan Balon Udara Liar di Boyolangu
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

Polres Tulungagung Tangkap Sekelompok Remaja yang Menerbangkan Balon Udara Liar di Boyolangu

Last updated: 2025/06/07 at 7:45 PM
Media online Kharismanews.id Published 07/06/2025 104 Views
Share
SHARE

Tulungagung, Kharismanews.id – Aksi cepat dan spontan dilakukan Kapolres Tulungagung, AKBP muhammad Taat Resdi, saat sedang melaksanakan kegiatan lari pagi pada Jumat pagi, 7 Juni 2025. Tanpa disengaja, Kapolres memergoki sekelompok remaja yang tengah berusaha menerbangkan balon udara liar di wilayah Kecamatan Boyolangu.

Melihat hal tersebut, Kapolres langsung menghampiri lokasi dan mengamankan 1 orang pelaku beserta barang bukti. Kapolres kemudian memanggil personel untuk membantu proses penanganan dan pengamanan di tempat kejadian.

“Kegiatan ini sangat membahayakan. Balon udara liar yang dilengkapi petasan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa memicu kebakaran, membahayakan jalur penerbangan, mengganggu jaringan listrik dan merugikan masyarakat’, tegas AKBP Taat.

Pada saat dipergoki oleh Kapolres beberapa anak melarikan diri, satu orang anak di bawah umur berstatus pelajar di salah satu MTS dari kelompok remaja yang hendak menerbangkan balon itu dapat diamankan.

“Selain satu anak, barang bukti yang dapat diamankan diantaranya 2 buah balon udara berukuran besar, lalu ada petasan, 3 buah HP dan 3 unit sepeda motor”, ujar Kapolres.

“Pelaku saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung”, sambungnya.

Kapolres Tulungagung kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. dia menegaskan bahwa Polres Tulungagung bersama jajaran Polsek akan terus menggelar patroli dan razia balon udara liar sebagai langkah pencegahan.

“Kami tidak melarang kreativitas anak-anak muda, tetapi jangan sampai merugikan orang lain atau membahayakan keselamatan umum”, tutur Kapolres.

“Polres Tulungagung sudah berkomitmen akan menindak tegas siapa pun yang menerbangkan balon udara tanpa awak, tidak diikat sesuai ketentuan dan izin, apalagi yang di tambah dengan petasan”, tutup AKBP Taat.

(sumardi/hum)

Media online Kharismanews.id 07/06/2025
Share this Article
Facebook Twitter Email Print

IKLAN ADVERTISEMENT


Anda mungkin menyukai

IKLAN ADVERTORIAL

14/11/2025

Kapolres Blitar Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jimbe, Wujud Dukungan Polri terhadap Generasi Sehat di Kabupaten Blitar.

14/11/2025

IKLAN ADVERTORIAL

12/11/2025

Polres Blitar Wujudkan Semangat Kemanusiaan Melalui Bhakti Kesehatan Donor Darah Hari Pahlawan 10 November 2025

11/11/2025
Show More
319185

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?