By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Satu dari Tiga Raperda Selesai Dibahas pada Rapat Gabungan DPRD Pulang Pisau bersama Eksekutif
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Kabar Pulang Pisau > Satu dari Tiga Raperda Selesai Dibahas pada Rapat Gabungan DPRD Pulang Pisau bersama Eksekutif
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

Satu dari Tiga Raperda Selesai Dibahas pada Rapat Gabungan DPRD Pulang Pisau bersama Eksekutif

Last updated: 2025/04/27 at 6:43 PM
Media online Kharismanews.id Published 27/04/2025 944 Views
Share
SHARE

PULANG PISAU, Kharismanews.id – Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pulang Pisau bersama pihak eksekutif membahas tiga buah Raperda berlangsung selama dua hari, sejak Senin 20 hingga Selasa 21 Januari 2025 di ruang rapat DPRD daerah setempat.

Dari tiga Raperda yang dibahas, satu diantaranya telah selesai dalam pembahasan. Raperda tersebut, yakni tentang Keolahragaan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I (Waket I) DPRD Pulang Pisau Yoppy Satriadi.

“Dari tiga Raperda yang kita bahas bersama ini, satu di antaranya sudah selesai. Raperda yang sudah selesai kita bahas Raperda tentang Keolahragaan, dan nanti sesuai jadwal pada 3 Februari 2025 disahkan. Kalau dua Raperda sisanya masih menunggu jadwal lanjutan untuk kembali bersama kita bahas,” kata Yoppy.

Sementara perlu diketahui, tiga buah Raperda yang tengah dibahas dan satunya telah selesai, yakni Raperda tentang kemitraan dan penetapan harga tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun.

Selanjutnya, Raperda tentang badan usaha kepelabuhan atau BUK, dan Raperda tentang keolahragaan.

[By/IAS].

Media online Kharismanews.id 27/04/2025
Share this Article
Facebook Twitter Email Print

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

POLRES TULUNGAGUNG UNGKAP KASUS CURANMOR, DUA PELAKU DITANGKAP

19/05/2025
Kabar Kediri RayaPendidikan & TeknologiWarta Daerah

SPMB Kota Kediri 2025 Dibuka, Semua Jalur Gratis dan Bisa Diakses Online

19/05/2025
Kabar TulungagungPendidikan & TeknologiWarta Daerah

SMKN 3 Boyolangu Ukir Prestasi di Ajang LKS Provinsi Jawa Timur 2025

19/05/2025
Kabar Kediri RayaPendidikan & TeknologiWarta Daerah

PENGUMUMAN SPMB 2025/2026SMP NEGERI 1 PAGUKabupaten Kediri

17/05/2025
Show More
176264

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?