Tulungagung, Kharismanews.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Geger, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (23/01/2025) malam.
Musrenbangdes ini dihadiri oleh Camat Sendang atau perwakilannya, Kepala Desa Geger beserta perangkat desa, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK, kelompok tani, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Geger, Jumari, menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan wajib yang harus dilaksanakan setiap awal tahun untuk merumuskan perencanaan pembangunan tahun berikutnya.
“Musrenbangdes ini adalah tahapan wajib yang dimulai dari usulan masing-masing dusun dalam Musyawarah Dusun (Musdus). Usulan tersebut kemudian dibahas dalam Musrenbangdes untuk dievaluasi dan hasilnya dituangkan dalam RKP Desa atau RKPD Kabupaten melalui Musrenbang Kecamatan sebagai program skala prioritas pembangunan pada Tahun Anggaran 2026,” terang Jumari.
Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada, sehingga perlu ada skala prioritas dalam pelaksanaannya.
Dalam Musrenbangdes Geger kali ini, beberapa program prioritas yang diusulkan dalam Musrenbang Kecamatan untuk dituangkan dalam RKPD Kabupaten antara lain ketahanan pangan, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), perbaikan jalan dan saluran irigasi, serta peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Jumari berharap seluruh usulan masyarakat yang telah dituangkan dalam Musrenbangdes dan Musrenbang Kecamatan dapat terealisasi pada tahun anggaran mendatang. “Semoga semua usulan yang telah diajukan dapat terealisasi demi kemajuan Desa Geger,” pungkasnya.
(Fer)