By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Tidak Pernah Masuk Kantor Hingga Diberikan SP3, Kemana Mantan Bendahara Kesbangpol Pulpis?
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Sidoarjo > Tidak Pernah Masuk Kantor Hingga Diberikan SP3, Kemana Mantan Bendahara Kesbangpol Pulpis?
Kabar SidoarjoWarta Daerah

Tidak Pernah Masuk Kantor Hingga Diberikan SP3, Kemana Mantan Bendahara Kesbangpol Pulpis?

Last updated: 2024/05/29 at 6:47 PM
Media online Kharismanews.id Published 29/05/2024 621 Views
Share
SHARE

PULANG PISAU, Kharismanews.id – Mantan Bendahara Kesbangpol Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) berinisial J, dikabarkan tidak pernah ngantor sebagaimana mestinya menjalankan tugas sebagai seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN).

Atas hal tersebut, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Pulang Pisau, Sugondo, memberikan peringatan terakhir dengan mengeluarkan surat peringatan tingkat tiga atau SP3 kepada yang bersangkutan.

“Dasar SP3 ke J karena yang bersangkutan tidak masuk kantor. Sedangkan absensi kehadiran pegawai menggunakan elektronik, tercatat hadir atau tidaknya, dan J ini tidak pernah turun kantor dalam beberapa bulan terakhir ini,” kata Sugondo, Rabu (29/5/2024).

Sementara itu, dikaitkan apa yang sedang dialami J Saat ini, yakni diduga sedang dalam proses hukum karena adanya dugaan melakukan pemalsuan tandatangan beserta tindak pidana korupsi dan sedang ditangani pihak aparatur penegak hukum.

“Saat ini sudah masuk tahap penyidikan, dan dari hasil audit berpotensi adanya kerugian negara. Untuk kasus ini, pihak-pihak terkait di Kesbangpol Pulpis sudah diperiksa untuk klarifikasi,” ujar Sugondo.

Terpisah, saat diwawancarai awak media, Plt Inspektur Pulang Pisau Tony Harisinta, membenarkan bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan J sudah ditangani pihak Kejari Pulang Pisau.

“Benar, dugaan kasus oknum J sudah ditangani pihak kejaksaan. Namun, kami belum bisa menjelaskan secara rinci terkait potensi kerugian negara, kita serahkan semua pada penegak hukum,” kata Tony.

(By/IZAS).

Media online Kharismanews.id 29/05/2024
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar Kediri RayaWarta Daerah

SMAN 1 Plemahan Terima Dukungan Sarana Pendidikan dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur

11/06/2025
Kabar TulungagungWarta Daerah

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Sepakati Ranperda Perubahan Pajak dan Retrubusi Daerah

10/06/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

Polres Tulungagung Tangkap Sekelompok Remaja yang Menerbangkan Balon Udara Liar di Boyolangu

07/06/2025
Kabar TulungagungWarta Daerah

RSUD dr. Iskak Tulungagung terima Study Banding RSUD dr. Soebandi. “Tertarik pelayanan SIMRS modern”

06/06/2025
Show More
183848

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?