
Lampung timur. Kharismanews.id – menindaklanjuti pemberitaan pemberitaan dari beberapa media dalam Minggu Minggu terkait penebangan di ragester 38 gunung balak kecamatan sekampung udik kabupaten Lampung timur, yang sangat meresahkan masyarakat sekitar nya dengan adanya penebangan penebangan di hutan lindung ragester 38 gunung balak.
Berdasarkan temuan temuan dari awal media tim media ini Kamis 09 November 2023 telah melakukan kordinasi dengan krimsos Polda Lampung tim krimsos siap turun ke lokasi untuk melakukan cek TKP terkait penebangan serta pembangunan pembangunan yang ada di kawasan ragester 38 gunung balak.
namun apa bila tidak ada tindakan tegas dari pihak kehutanan dalam Minggu Minggu ini.karena penebangan atau pun perambah telah jelas pasal pasal yang di langgar hutan lindung yang seharusnya di jaga dan di lindungi serta harus di lestarikan agar dapat berfungsi sebagai pencegahan dan pemberantasan bencana alam.
(Tim)