
Lampung Timur, Kharismanews.id – pemerintah pusat mengucur kan Dana Desa ( DD ) yang bersumber kan dari anggaran (APBN) yang tujuan nya untuk mensejahtera kn masyarakat Desa.
Desa sumberejo kec, wawaykarya kab,lampung timur menerima Anggarn (DD ) th 2023 salah satu nya yg di alokasi kan untuk membuat jln rabat beton ,yang terletak di dusun tiga (3).
Desa sumberejo kec,wawaykarya , dengan jumlah anggaran Rp 53971000 ,dengan volume 215 m . Dalam pelaksanaan di duga asal asalan / asal jadi. Saat tim awak midea ini ke lokasi pekerjaan nampak terlihat kejanggalan- kejanggalan cara pembuatan rabat beton tsb , seperti ngampar pasir sebagai alas ,lalu di atas pasir di ampar batu sprit ,di atas batu sprit di ampar paki aduk kering lalu d kucur air ,adukan yg mengguna kan molen hanya d perguna kn untuk merata kn bagian atas . Yang mesti nya batu sprit dan semen di aduk di jadi kan satu pakai molen. Baru di ampar/di gelar.
Tim awak midea ini berkunjung ke Rumah kediaman Tim pelaksana kerja (TPK) untuk konfirmasi mengenai pekerjaan Rabat beton tsb ,ia menjelas kan ,aturan nya tidak demikian tapi kemaren saya tidak ke lokasai ujar nya, dan semua yg bertanggung jawab kades lanjut nya .
Begitu juga ujar kepala Desa saat d komfirmasi di rumah kediaman nya pribadi tidak di benar kan bila pekerjaan nya seperti itu pangkas nya .
Begitu juga pendamping Desa saat di komfirmasi melalui via telpon ia pun menjelas kan tidak di benar kan cara pengadukan dan pengamparan cor bila demikian ,to yg bnar pasir btu sprit semen di jadi kan satu lalu d aduk paki moln baru di gelar , sampai brita ini terbit pekerjaan blm d perbaiki/ d bongkar.
Sekali pun pembangunan di provinsi lampung umum nya dan khusus nya lampung timur telah viral dan jadi soritan mata publik mengenai kurang nya mutu pembangunan ,namun semua itu tidak menjadi perhatian pemerintahan Desa sumberejo kec,wawaykarya , hal ini terkihat dari kejanggakan kejanggakan dalam melaksana kan kegiatan pekerjaan tsb ,tdak sesuai dengan jurlak jurnis ,dan tidak sesuai dengan harapan yg tertuang dlm program pemerintah pusat .
Dan tidak sesuai dgan surat edaran yg mengharap kan pembangunan yg bermutu dan berkualitas yang dpt meningkat kan stabilitas perekonomian masyasrakat .
Di duga anggaran Dana Desa (DD) ini di mark up oleh pihak pihak tertentu ,demi untuk mencari keuntungan yg lebih besar ,mmperkenyang perut sendiri aliaa memperkaya diri .
Untuk itu di harap kan ,pihak terkait / penegak hukum dapat memeriksa dan menindak lanjuti ,dugaan ada nya penyeliwengan Dana Desa (DD) di Desa sumberejo Dusun 3 kecamatan wawaykarya kab,lampung timur ini.,
(TIM).