Semakin Parah Di Desa Intan Jaya Semenjak di Pimpin Kepala desa Genduk Warsila,Terkait Pembangunan Tower Air Di Kadus 01 di Kecamatan Muara Papalik,Memintak Tipikor Kejati Priksa Kepala Desa Terkait Anggaran Dana Desa,Dan Dana Provinsi Jambi Tahun 2023.

KharismaNews.id – Berita Mengejutkan Di Kecamatan Muara Papalik,Pembangunan Tower Air Penampung bak Dan Retak Tidak Kuat Menahan Air Sehingga Bocor,Jurnalis Investigasi Kelokasi Bahwa Penampung bak Di Perbaiki Sehingga Main Tempel Semen Di Dalam bak Sekelilingnya”Jelasnya 17-08-2023.
Yang Di Laksanakan Oleh Pemerintahan Desa.Penanggung Jawabnya Adalah Kepala desa Intan Jaya Genduk Warsila,Pembangunan Tersebut Anggaran Seratus Delapan puluh Dua Juta,Proyek Itu Mangkrak Airpun Tidak Mengalir Ke Masyarakat Kadus 01,Katanya Masih Dalam pemasangan.
Aliansi Pewarta Merah putih Ardiansa Angkat Bicara Pembangunan Itu Mangkrak Bermasalah.
Aliansi Akan Menyuratkan Dan Melaporkan ke Tipikor Kejati Terkait Pembangunan Tower Air Di Desa Intan Jaya,Kecamatan Muara Papalik Menggunakan Dana Desa.”Jelasnya
Dana Provinsi Jambi Di Bangun Box Culvert Bermasalah Juga Retak Pembangunanya, Dananya sekitar 40 Juta Dan Memintak Priksa Kades Genduk Warsila Selaku Kepala Desa Intan Jaya Kecamatan Muara Papalik,Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Provinsi Jambi
Lembaga Aliansi Pewarta Merah Putih Nasional Memintak Akan Membuatkan Laporan Kepada Tipikor Kejati Priksa Bendahara Desa Intan Jaya Dan Kepala Desa intan Jaya. Terkait Dana Desa Dan Dana Provinsi Jambi.
(sund)