Sabung ayam di wilayah Blitar menggeliat kembali

foto ,ilustrasi
Blitar,kharismanew.id- Sabung ayam atau biasa yang disebut adu ayam jago merupakan permainan yang telah dilakukan masyarakat di kepulauan Nusantara sejak dahulu kala.
Seperti halnya Di wilayah hukum polres kabupaten Blitar
Arena gelanggang sabung ayam kini mulai marak beraktivitas, tepatnya di Desa di desa karangrejo pojok kec ponggok kabupaten Blitar.23/07/2023.
berdasarkan informasi yang didapat awak media kharismanews.id, diduga dimiliki saudara inisial E ,sebutanya, terlihat ratusan Pengunjung mengitari Arena Sabung Ayam, teriakan para pengunjung memecah kesunyian suasana pedesaan, pengunjung begitu nampak ramai pengunjung, dan tidak cuman itu saja ditemukan juga judi kletek, dadu dll.
Pengambilan tindakan oleh pemerintah saat ini terkait perjudian yaitu dengan hukum mutlak berdasarkan Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis ayat 1 KUHP, yang menyatakan bahwa tindakan perjudian merupakan tindakan yang dilarang.
Wiwit menjabarkan, lima dampak berbahaya ini di antaranya adalah kecanduan, gangguan kesehatan mental, penurunan taraf ekonomi, peningkatan kriminalitas, hingga pencurian data. Menurutnya, seorang pelaku judi yang terpancing kemenangan akan terus mengejar keuntungan lebih besar. Semoga pihak berwajib segera memberantas apapun bentuk perjudian kususnya di wilayah hukum polres kabupaten blitar,kapolda jatim.
.Red