PULANG PISAU, KHARISMANEWS.ID – R Soeprapto, merupakan sosok Jaksa Agung RI keempat yang berintegritas, memegang teguh prinsip kebenaran, keadilan, profesional dan jujur.
Kini, nama pria yang menjabat mulai 1951 hingga 1959 tersebut diabadikan menjadi nama sebuah jalan di wilayah Kecamatan Maliku, tepatnya Desa Tahai Jaya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pengabadian sosok sederhana dalam kehidupan sehari-hari nya itu, diresmikan Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang melalui Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda daerah setempat, Kamis (21/7/2022).
“Peresmian atas nama Bapak R Soeprapto ini berdasarkan usulan dari Kejari Pulang Pisau,” kata Tawun sapaan akrab Asisten III Setda Pulang Pisau saat membacakan sambutan bupati.
Dikatakannya, Jalan Jaksa Agung R Soeprapto ini berada pada satu ruas yang bermuara di pertigaan Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Basarang (Kapuas) dan dilanjut masuk wilayah Kabupaten Pulang Pisau sampai pertigaan Desa Tahai Jaya.
“Adanya jalan ini tentu nya menggambarkan sinergi dua Kejaksaan Negeri, yakni Kejaksaan Negeri Kapuas dan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau ,serta hubungan yang harmonis antara Pemkab Pulang Pisau dan Pemkab Kapuas,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut Tawun, diresmikannya nama Jalan Jaksa Agung R Soeprapto tentu berkaitan dengan adanya perubahan data di dokumen kependudukan di Dinas Dukcapil bisa membantu warga masyarakat untuk merubahnya, demikian juga dengan Kantor ATR BPN Pulang Pisau yang kaitan dengan dokumen pertanahan.
Di akhir poin sambutan Bupati, menyebut hal ini nantinya akan menjadi nspirasi,Motivasi dan semangat kita semua untuk meneladani ketokohan n eliau, “Sesuai dengan keputusan Bupati Pulang Pisau nomor : 329 tahun 2022 tentang penetapan nama jalan dengan nama Tokoh di Kab.Pulang Pisau,”
“Saya titip pesan juga dengan Kecamatan Maliku dan Kepala Desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan penamaan Jalan Jaksa Agung R Soeprapto yang berada di Kecamatan Maliku,” tegasnya.
Senada Kajari Pulang Pisau, Dr Priyambudi SH MH mengatakan, pengabadian nama Jaksa Agung keempat ini sebagai bentuk rasa terimakasih atas jasa yang sudah diperjuangkan oleh salah satu Bapak Kejaksaan RI tersebut.
Dijelaskan Kejari, peresmian nama Jalan tersebut mengambil momen hari Bhakti Adhyaksa dengan harapan agar masyarakat dapat mengenal kiprah dan jasanya terhadap bangsa dan negara ini.
“Terutama mengenalkan kepada generasi muda supaya mengetahui nilai nilai yang pernah beliau perjuangkan, khusus dalam penyuluhan hukum. Apalagi saat ini kebetulan ada para mahasiswa KKB Kebangsaan, jadi ini momentum tepat agara mereka mengetahui siapa sosok Balak R Soeprapto ini,” kata Kajari Pulang Pisau.
Dia menambahkan, di hari Bhakti Adhyaksa tahun 2022 ini pihaknya ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat agar dapat merasakan langsung eksistensi kejaksaan Pulang Pisau secara khusus.
“Alhamdulillah, kita banyak melaksanakan kegiatan sosial di mulai khitanan massal, donor darah, vaksinasi massal Covid-19 dan beberapa lomba lainnya, termasuk peresmian Jalan Bapak R Soeprapto ini,” ungkapnya (By/IZAS).