By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: DPRD Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Nota Pengatar Raperda inisiatif Pemkab Tanjabbar
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Kabar Provinsi Jambi > DPRD Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Nota Pengatar Raperda inisiatif Pemkab Tanjabbar
Kabar Provinsi JambiWarta Daerah

DPRD Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Nota Pengatar Raperda inisiatif Pemkab Tanjabbar

Last updated: 2022/03/17 at 5:57 AM
Media online Kharismanews.id Published 17/03/2022 3 Views
Share
SHARE

Provinsi Jambi, KharismaNews.Id – kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar 3 ( Tiga ) Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selasa ( 15/03/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Syafril Simamota, serta dihadiri langsung oleh Ketua DPRD H. Abdullah SE dan Wakil Ketua Ahmad Jahfar SH, 22 Anggota Dewan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan para Kabag di lingkup Sekretariat Daerah.

Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa, 3 ( Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi pembahasan meliputi Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan.

“Rancangan Peraturan Daerah ini tentunya merupakan tugas, kewajiban dan tangung jawab kita bersama sebagai konsekuensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selaku penyelenggara Pemerintah di Daerah dan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat,” ujarnya.

“Kami harapkan agar Raperda ini Dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dengan tetap memegang teguh semangat kemitraan yang bersifat Profesional dan Demokratis dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat,” lanjut Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati juga sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerjasama semua pihak yang terlibat dalam agenda pembahasan tiga Raperda tersebut.

“Hal ini Berlangsung Atas nama Pemerintah Daerah, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan Daerah ini,” pungkasnya. (af)

Media online Kharismanews.id 17/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

IKLANMU !Kabar TulungagungPendidikan & Teknologi

IKLAN ADVENTORIAL

09/05/2025
IKLANMU !Warta Daerah

IKLAN ADVENTORIAL

08/05/2025
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

Anggota DPRD Pulang Pisau Mercurius Galan menghimbau Masyarakat jaga kebersihan lingkungan.

07/05/2025
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

Pesan ketua DPRD Pulang Pisau Pasca pergantian Kapolres Pulang Pisau.

07/05/2025
Show More
173254

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?