By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Bupati Muhdlor Instruksikan Satpol PP Kedepankan Sikap Humanis dalam Penertiban PKL
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Sidoarjo > Bupati Muhdlor Instruksikan Satpol PP Kedepankan Sikap Humanis dalam Penertiban PKL
Kabar SidoarjoWarta Daerah

Bupati Muhdlor Instruksikan Satpol PP Kedepankan Sikap Humanis dalam Penertiban PKL

Last updated: 2022/03/04 at 6:06 PM
Media online Kharismanews.id Published 04/03/2022 2 Views
Share
SHARE

Sidoarjo – Satu persatu kinerja jajaran OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo dibenahi Bupati Ahmad Ahmad Muhdlor. Kali ini instansi penegak aturan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2013 tentang Tibun Tranmas (Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat) yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selama ini penegakan perda terutama urusan penertiban PKL dirasa masih belum maksimal. Dipengaruhi banyak faktor, diantaranya masih rendahnya kesadaran, kepatuhan masyarakat khususnya para PKL. Terbatasnya tempat yang menjadi sentra PKL.

Pendekatan secara humanis kepada para PKL juga ditekankan Bupati Ahmad Muhdlor.

“Tegas boleh, tapi harus mengedepankan humanis. Tugas Satpol PP memang menegakkan aturan perda, seperti perda ketertiban umum yang menyangkut penertiban teman-teman PKL,” ujar Muhdlor usai rapat dengan jajarannya. Jum’at di Kantor Dinasnya Setda Sidoarjo. Jum’at, (4/3/2022).

Oleh karenanya seluruh jajaran Satpol PP terutama yang bertugas di lapangan mulai sekarang diminta meningkatkan kompetensinya dalam hal komunikasi dengan masyarakat.

Menurut Muhdlor penegakan sipil berbeda dengan penegakan institusi hukum seperti TNI-Polri. Ia tidak ingin pemerintahan di bawah kemimpinannya malah terkesan kaku dan tidak humanis.

Bupati Sidoarjo alumni Unair Surabaya itu juga mewanti-wanti kepada jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat. Kasat Pol PP Widiantoro Basuki diminta melakukan tindakan tegas jika ada jajarannya yang melanggar.

“Di situasi seperti sekarang ini, dimana semua energi fokus pada pemulihan ekonomi jangan sampai ada yang berbuat tidak terpuji, seperti melakukan pungli kepada PKL,” tegasnya.

Masyarakat juga ikut andil dalam mendorong perubahan Sidoarjo seperti yang diharapkan selama ini. Oleh karenanya gerakan sadar bersama dengan cara menjaga kebersihan dan ketertiban umum memerlukan kesepahaman.

“Tugas pemerintah menata, termasuk urusan yang menyangkut kepentingan publik. Disana ada perda yang harus ditegakkan bersama. Seperti PKL yang berjualan di pinggir jalan umum yang menimbulkan kemacetan dan merusak taman maka dengan terpaksa akan kami tertibkan, karena sudah menganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Pemkab Sidoarjo tidak melarang masyarakat menjalankan usaha, malah sebaliknya mendorong pelaku usaha kecil untuk tetap survive dan bisa berkembang.

Kehadiran pedagang kaki lima sudah menjadi warna dan bagian dari wajah kota. Oleh karenanya Bupati Muhdlor tidak menafikan hal itu. Karenanya Muhdlor berupaya mencarikan solusinya.

Tidak hanya relokasi PKL, pemkab Sidoarjo sudah mengalokasi puluhan milyar lewat program Kurda Sayang (Kredit Usaha Rakyat) dengan bunga ringan 3 persen/tahun. “Pelaku usaha mikro bisa mengajukan pinjaman tambahan modal usaha lewat BPR Delta Artha,” imbuh Muhdlor.

Sementara itu di lokasi terpisah, Kasatpol PP Sidoarjo Widiantoro memberi ultimatum pada jajarannya agar tidak melakukan praktek pungli terhadap para PKL.

Pada momentum peringatan HUT Pol PP ke 72 dan Satlinmas ke 60 yang jatuh pada 3 Maret 2022, Widiantoro mempersilahkan warga melaporkan ke kantor Satpol PP apabila menemui anggotanya yang melalukan pungutan liar.

“Apabila ada oknum anggota Satpol PP yang menerima uang pungli dari PKL akan ditindak tegas sesuai dengan UU berlaku. Sangksinya sampai pemberhentian dengan tidak hormat,” tegas Widiantoro.

(sund/Ir/Kominfo).

Media online Kharismanews.id 04/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

IKLANMU !Kabar TulungagungPendidikan & Teknologi

IKLAN ADVENTORIAL

09/05/2025
IKLANMU !Warta Daerah

IKLAN ADVENTORIAL

08/05/2025
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

Anggota DPRD Pulang Pisau Mercurius Galan menghimbau Masyarakat jaga kebersihan lingkungan.

07/05/2025
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

Pesan ketua DPRD Pulang Pisau Pasca pergantian Kapolres Pulang Pisau.

07/05/2025
Show More
173302

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?