
Provinsi Jambi, KharismaNews.Id – Kegiatan Berlangsung Bupati H. Anwar Sadat didampingi Ketua TP – PKK Hj. Fadhilah Sadat melanjutkan kegiatan dalam rangka meresmikan Gedung Pendidikan anak usia dini PAUD Al – Ansor RT. 12 Desa Sungai Terap Kecamatan Betara. Selasa (1/3/2022)
Ketua TP- PKK sekaligus ketua Paud Kabupaten Hj. Fadhilah Sadat dalam sambutannya mengaku merasa bersyukur dengan diresmikannya PAUD Al- Ansor Desa Sei Terap yang merupakan PAUD kedua selain di Desa Agung. Menurutnya, hal itu merupakan capaian yang luar biasa mengingat pendidikan anak usia dini sangat penting dan strategis, dimanta PAUD merupakan salah satu tempat pembentukan karakter anak.
Marilah kita Samppaikan dan memberikan contoh yang baik untuk anak kita, jadi dengan dibangunnya Paud ini saya sangat rapa yang dilakukan Bu kades Sei Terap. Untuk selanjutnya Segera bentuk programnya yang membantu ibu sebagai bentuk bunda PAUD sehingga kepengurusannya bisa lancar dan sukses,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati H. Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan prioritas sebuah Desa bisa dilihat melalui pendidikannya. Menurutnya hal Ini sebuah langkah maju desa Sei Terap sebagai langkah mendidik anak- anak Desa di Masa Golden atau masa keemasan membentuk mental dan karakter anak di usia dini.
Hal Ini Di Sampaikan Kalau kita ingin generasi yang berkualitas maka didiklah anak kita sedini r, dimulai dari usia 0-6 tahun,” kata Bupati
“Harapan kami semoga anak- anak Desa di Sei Terap kecamatan Betara ini dapat mengenyam pendidikan PAUD sehingga bisa dididik disini, dibimbing oleyh tenaga pendidik kita,” lanjut Bupati
Acara dengan Pemotongan Pita tanda diresmikannya Gedung PAUD Al- Ansor, kemudian pemotongan Tumpeng oleh Ketua Bunda Paud Kabupaten Hj. Fadhilah Sadat yang diserahkan y Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat. Dan ditutup dengan penandatanganan plakat tanda telah gedung PAUD Al- Ansor.
Hal Ini Di Hadir pada acara Camat Betara Toni Ermawan, Kepala Desa Sei Terap, Tokoh Agama, Tokohy Pemuda, dan Masyarakat sekitar kandasnya.
Afrizal ardiansa S.Om