By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Diduga tipu warga,Kades sampaikan klarifikasi
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Uncategorized > Diduga tipu warga,Kades sampaikan klarifikasi
Uncategorized

Diduga tipu warga,Kades sampaikan klarifikasi

Last updated: 2022/02/23 at 8:28 PM
Media online Kharismanews.id Published 23/02/2022 2 Views
Share
SHARE

PULANG PISAU – kharismanews.id, Kepala Desa Paduran Mulya, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), berinisial YK memberikan penjelasan terkait aduan warga ke polisi atas penipuan penjualan lahan yang berstatus milik Negara (lahan produksi) di wilayah desa tersebut.

Sebelum memberikan penjelasan kepada sejumlah awak media, kades yang bersangkutan juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Pulang Pisau, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, pada Senin (21/2/2022) kemarin.

Menurut YK, dalam pemeriksaan tersebut dirinya telah memberikan keterangan dan mengklarifikasi beberapa hal yang menyangkut pelaporan dirinya atas sangkaan yang dituduhkan warga kepada dirinya.

Dia (YK) menuturkan, pelaporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh empat warganya ke pihak kepolisian dianggap tidak mendasar.

Sebab, terangnya, tanah yang disebutkan warga tersebut pembagian lahan cadangan diluar pemukiman di Desa Paduran Mulya Kecamatan Sebangau Kuala di sebelah utara desa yang sudah melalui proses musyawarah bersama yang tertuang dalam berita acara pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2014 lalu.

Musyawarah tersebut, terangnya lagi, melibatkan semua unsur di desanya. Diantaranya dihadiri Ketua dan Anggota BPD, Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan unsur terkait lainnya di desa setempat. Musyawarah ini juga didukung dengan daftar hadir peserta musyawarah.

“Hasil musyawarah terkait dengan tanah dimaksud telah disetujui dan disepakati serta diputuskan beberapa hal ketetapan yang menjadi keputusan akhir bersama. Diantaranya adalah bahwa lahan yang dikeluarkan Surat Pernyataan Tanah (SPT) diutamakan kepada masyarakat atau warga desa setempat,” kata Kades memaparkan kepada awak media.

Dia mengakui, saat itu, masing-masing warga mendapatkan satu SPT dengan luasan lahan sebanyak dua hektare.

Selanjutnya, untuk mendapatkan lahan tersebut warga diharuskan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam musyawarah sebelumnya. Diantaranya persyaratan adminitrasi seperti fotocopy identitas sebagai bukti pendaftaran untuk mendapatkan pembagian lahan serta biaya penebusan sebesar Rp250 ribu per hektare.

Masih kata YK, dari hasil kesepakatan musyawarah tersebut juga, apabila masyarakat atau warga setempat tidak bisa memenuhi persyaratan yang menjadi kesepakatan bersama, maka akan di gantikan kepada warga lain yang telah memenuhi persyaratan tersebut.

“Jadi, warga atau masyarakat yang tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut maka warga tidak mendapatkan pembagian lahan dan tidak bisa menuntut sebagaimana yang menjadi hak masyarakat. Karena, hal ini telah menjadi keputusan bersama dalam musyawarah mufakat yang melibatkan seluruh elemen masyarakat desa setempat,” beber YK.

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (23/2/2022). Kasatreskrim Polres Pulang Pisau, AKP Afif Hasan membenarkan kalau oknum kades dimaksud memang ada datang ke Satreskrim Polres Pulang Pisau pada Senin (21/2/2022).

“Ada memang datang mas, nanti kami dalami dulu,” ucap Kasatreskrim.[IZAS].

Media online Kharismanews.id 23/02/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

DPMPTSP Kabupaten Kediri Gelar Pelayanan Keliling Penerbitan NIB, Dukung UMKM Naik Kelas

06/05/2025

Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil Surabaya dan Stikosa AWS Menggelar Disdukcapil goes to Campus

24/01/2025

KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Terpilih 2024-2029

23/01/2025

Ya KPU Kabupaten Kediri Gelar Acara ‘Terima Kasih Pemilih’ dengan Kolaborasi Media dan Seniman

23/01/2025
Show More
173208

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?