
Provinsi Jambi, Kharisma News Id Anggaran Pembangunan Sumur Bor Tahun 2021 dari dana DAK di Desa Bukit Indah, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Terkesan molor Tidak Siap,Mulai Di Kerjakan Kembali 2022 di Duga Kasus.
Hasil pantauan tim GERAK dilapangan temukan, SP3 pekerjaan ini, menurut Ketua KKM inisial Widodo kepada media ini dan tim saat ditemui di lokasi pekerjaan mengatakan, SP3 ditandatangani pada bulan Juli 2021.
Sementara masa pekerjaan sumur 120 hari kalender, sehingga pekerjaan ini terkesan molor, pasalnya per 11 Januari 2022 pekerjaan baru berkisar 70 persen, karena menurut Inisial Widodo, pemasangan pipanisasi yang semestinya 1.5 km ini, baru terpasang 30 meteran saja.
inisial Widodo juga katakan, pada pencairan 25 persen pekerjaan, semua material sudah terpenuhi 100 persennya, akan tetapi hibah tanah lokasi dan cuaca menjadi kendala, katanya.
Ketua KKM inisial Widodo via WA mengatakan, pencairan pada penghujung tahun 2021, sudah 100 persen meskipun pekerjaan kala itu diyakini baru berkisar 50 persen.
Pihak Fasilitator Kabupaten, dihubungi via WA untuk dimintai keterangan atau tanggapanya, tidak merespon.
Firmansyah Ketua DPD Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia untuk wilayah Provinsi Jambi menanggapi hasil turunnya timnya ke lokasi ini.

Menurut Firman, dengan molornya waktu untuk penyelesaian pekerjaan ini, fasilitator juga mesti bertanggung jawab atas laporan harian dan mingguan dari KKM ini yang diduga ada indikasi menipulasi laporan, sehingga belum tau persis apakah ada sangsi dari kabupaten untuk pekerjaan ini nantinya.
Sementara pencairan dana pekerjaan inipun telah dicairkan 100 persen, meskipun pekerjaan baru diperkirakan 70 persen saja, disini pun ada dugaan indikasi main mata Fasilitator dan KKM ini.
Sementara ini diyakini, pihak Inspektorat dan pihak kejaksaan selaku tim AFIF belum mengetahui hal dan dugaan permainan ini.
(Af Dan Hz.)