By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Kembali Sumur Bor Ilegal Milik Rozali Kebakaran
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Home News
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Kabar MUBA > Kembali Sumur Bor Ilegal Milik Rozali Kebakaran
Kabar MUBAWarta Daerah

Kembali Sumur Bor Ilegal Milik Rozali Kebakaran

Media online Kharismanews.id
Last updated: 2021/10/30 at 5:56 AM
Media online Kharismanews.id Published 30/10/2021
Share
SHARE

Muba, Kharismanews.id – untuk kesekian kalinya sumur Bor ilegal milik Rozali yang berada di Desa Keban 1 kembali terbakar pada Kamis malam (28/10/2021) sekitar pukul 23.30 wib di titik kebakaran yang sama.

Meskipun Rozali selaku pemilik sumur Bor ilegal itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sedang menjalankan proses hukum di polres Musi Banyuasin, namun diduga sumur Bor tersebut tetap operasi karena setiap hari ribuan Barel minyak diangkut oleh puluhan truk tangki bertulisan Pertamina EP ( PT. Petro Muba ) yang merupakan salah satu perusahaan milik daerah Musi Banyuasin.

Diduga sumur Bor miliknya masih di oprasikan oleh sekelompok oknum yang meraup keuntungan dari musibah yang dialami oleh Rozali tersebut.

Menurut informasi yang di dapat di lapangan, lahan itu merupakan tanah warisan yang kepunyaannya tiga bersaudara antara lain Rozali, Romli dan Suati adapun masing-masing warga Desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa Musi Banyuasin.

Ditempat terpisah Kamis, ( 28/10/2021 ) sekitar 02.00.wib juga terjadi kebakaran sumur Bor ilegal Milik DD warga Dayung di lahan ( NS ) warga keban 1 persis di areal PT. PIP.

kobaran api cukup besar mengakibatkan sedikitnya 4 unit Mobil pengangkut minyak dan 3 orang yang baru dapat dievaluasi dengan kondisi luka bakar cukup serius.

Dari salah satu warga setempat yang mewakili teman-selaku pengelola ilegal driling, namun dia tidak mau namanya ditulis dalam pemberitaan ini karena takut keselamatan dirinya terancam dia mengatakan kalau “Setiap hari minyak hasil sumur Rozali itu diangkut oleh mobil PETRO MUBA dengan alasan untuk diamankan sebagai barang bukti”Ujarnya.

Lanjutnya lagi, “setiap hari puluhan mobil yang diangkut, jadi selama kurung waktu satu bulan ini, terhitung sudah ratusan mobil , lantas barang bukti itu diamankan dimana?Pungkasnya.

“Ini jadi pertanyaan kami dan yang lebih menyedihkan bagi kami selain minyak hasil dari sumur milik Rozali kalau keluar itu ditangkap ini tidak adil pak serta sumur – sumur kami ditutup sementara di daerah lain masih tetap beroperasi seperti di Keluang, Tungkal Jaya, BHL dan Bayung Lincir, masih tetap beroperasi seperti biasanya”katanya lagi

Harapnya “jadi kami mengharapkan kepada pihak yang terkait jangan pandang bulu dan jangan butakan mata selaku rakyat kecil, “Tutupnya bernada kesal.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M. Si saat dikonfirmasi oleh awak media via whatsapp nya hingga berita ini di tayangkan belum juga memberikan tanggapan.

(Maryunika)

Media online Kharismanews.id 30/10/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

© Copyright Kharisma News 2022

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?