By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Bupati Drs.H Anwar Sadat M.Ag Menghadiri Sekaligus Memimpin Rapat Penegasan Dan Penetapan Batas Desa Kampung Baru Batang Asam
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Kabar Provinsi Jambi > Bupati Drs.H Anwar Sadat M.Ag Menghadiri Sekaligus Memimpin Rapat Penegasan Dan Penetapan Batas Desa Kampung Baru Batang Asam
Kabar Provinsi JambiWarta Daerah

Bupati Drs.H Anwar Sadat M.Ag Menghadiri Sekaligus Memimpin Rapat Penegasan Dan Penetapan Batas Desa Kampung Baru Batang Asam

Last updated: 2021/10/07 at 5:53 PM
Media online Kharismanews.id Published 07/10/2021 4 Views
Share
SHARE

Berita Terkini kharismaNews.id – Kegiatan Berlangsung Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M.Ag hadiri sekaligus memimpin Rapat Penegasan dan Penetapan Batas Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam dengan Desa Teluk Pengkah Kecamatan Tebing Tinggi. Kamis (7/10/21)
⠀
Rapat yang berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut, juga turut diikuti oleh Sekretaris Daerah, Ir.H.Agus Sanusi, M, S.i Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hiadayat SH. MH, Staf Ahli Bupati, Camat Tebing Tinggi, Camat Batang Asam, dan TIM OPD Terkait.
⠀
Diwawancarai usai rapat, Bupati mengatakan penetapan batas wilayah termasuk tingkat desa merupakan hal yang penting, selain terkait luas, batas desa juga berkaitan dengan potensi yang ada, serta kebijakan yang akan diambil dalam mengelola wilayah. Bupati menambahkan, sesuai dengan Amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, Penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah Desa merupakan prioritas Pemerintah Daerah.
⠀
Selain itu, Bupati juga sampaikan bahwa penentuan batas wilayah pedesaan harus disepakati oleh semua pihak, baik Pemerintahan Kecamatan maupun Desa, tanpa mengesampingkan informasi dari para tokoh masyarakat yang mengetahui dan mengerti sejarah wilayah serta memiliki bukti yuridis, serta dengan mempertimbangkan histori, lokasi objek vital dan situs budaya.

“Berdasarkan bukti tersebut lah nanti kita bisa mengambil kesimpulan terkait penetapan batas desa,” ujarnya
⠀
“Diharapkan dalam kesempatan ini permasalahan batas antar Desa dapat kita sepakati dengan arif dan bijaksana, jangan sampai ada lagi permasalahan dikemudian hari,” tutup Bupati.

Afrizal

Media online Kharismanews.id 07/10/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar BlitarPendidikan & TeknologiWarta Daerah

SMK NEGERI 1 UDANAWU Kab. Blitar GELAR KARYA P5 TAHUN 2025, Tampilkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika dan Kearifan Lokal

16/05/2025
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

DPRD Pulpis Sambut Baik Raperda Badan Usaha Kepelabuhanan

15/05/2025
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

Tandean Indra Bela Minta Dishub Pulpis Tindak Angkutan Yang Melebihi Muatan

15/05/2025
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

Dewi Sartika Imbau Orang Tua Awasi Anak Dalam Bermedsos

15/05/2025
Show More
174048

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?