By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: SOSIALISASI PEMBERANTASAN ROKOK ILEGAL DI BALAIDESA bluru kidul kabupaten sidoarjo
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Home News
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Sidoarjo > SOSIALISASI PEMBERANTASAN ROKOK ILEGAL DI BALAIDESA bluru kidul kabupaten sidoarjo
Kabar SidoarjoWarta Daerah

SOSIALISASI PEMBERANTASAN ROKOK ILEGAL DI BALAIDESA bluru kidul kabupaten sidoarjo

Media online Kharismanews.id
Last updated: 2021/09/30 at 5:41 PM
Media online Kharismanews.id Published 30/09/2021
Share
SHARE

Sidoarjo Kharismanews.id – Demi menegakkan hukum dan atau memberantas rokok ilegal, petugas bea cukai bersama Pemkab Sidoarjo dan dinas terkait gelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai dalam memberantas rokok ilegal di Sidoarjo, Kamis (30/9).

Sosialisasi kali ini diadakan di kantor Desa Blurukidul Kecamatan Sidoarjo tepatnya diruang pertemuan. Hadir Selaku narasumber yakni Tita Puspita dari bea cukai, Sri Warso Yudono, SE dari Bidang perekonomian Kabupaten Sidoarjo, Kardianto, SH selaku Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Pol PP serta Diskominfo Sidoarjo.

Tita Puspita selaku pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama dalan pemaparan penyampaian kepada peserta sosialisasi mengatakan bahwa ini kita lakukan agar masyarakat tahu dan mengerti akan ciri-ciri dan paham akan rokok palsu atau ilegal karena rokok ilegal tersebut sangat merugikan negara. Selain itu itu dalam pembuatan rokok tersebut tidak memakai peraturan akan pembuatan dan juga tidak memakai bandrol cukai yang harus ditampilkan disetiap rokok,’ paparnya

“Kita berharap agar masyarakat jika mengetahui akan peredaran rokok ilegal tersebut untuk bisa melapor ke Bea Cukai, Bagian Perekonomian atau ke Pol PP. Karena informasi dari masyarakat sangat perlu kita butuhkan keberadaannya dan akan kita tindak lanjuti secara cepat akan adanya laporan tersebut,’ pintanya.

Sri Warso Yudono juga menyampaikan bahwa masyarakat juga harus perlu tahu manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Dengan begitu secara tidak langsung masyarakat dapat ikut serta untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran rokok ilegal di Sidoarjo. Baik yang diproduksi, dipasarkan maupun yang dikonsumsi,’ terangnya.

“Sementara anggaran dari DBHCT tersebut di tahun 2021, lebih diprioritaskan untuk bidang kesehatan dan karyawan pabrik rokok yang melalui dana BLT. Dan juga masyarakat dapat aktif dalam pengawasan rokok ilegal dan juga bisa melaporkan bila mendapati ada rokok yang benar-benar ilegal. Dan pokok intinya Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tersebut nantinya juga kembali kepada masyarakat”,’ terengnya.

Disela kegiatan, Kardianto mengatakan kita berharap dari semua yang dipaparkan oleh narasumber tersebut kepentingannya untuk bersama. Saya juga ingin informasi dari semua masyarakat jika ada peredaran rokok ilegal untuk segera melapor ke kita,’ pungkasnya.

(Sund)

Media online Kharismanews.id 30/09/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

© Copyright Kharisma News 2022

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?