
BLORA KHARISMANEWS.ID – Hari minggu tanggal 12 September 2021 Di rumah makan berkah Jalan Baypas Cepu sambil beramah tamah dan Pendalaman bekal sebagai Paralegal.
Sebab Paralegal ini nantinya akan dibukakan POSBANKUM sendiri sendiri disetiap domisilinya.
Hal ini diharapkan OLEH KETUA PADEPOKAN ANALISIS SEJAHTERA LAW FIRM , SEMUA PARALEGAL dapat memberikan penyuluhan dan Pendampingan Klayen serta membantu menyelesaikan konflik sebelum ke pengadilan yang sela jutnya akan diserahkan ke Pengacara atau ADVOKAD yang akan menindak lanjuti apabila permasalahan yang timbul tidak bisa diselesaikan didalam pra peradilan.
Karena tugas PARALEGAL sifatnya hanya membantu ADVOKAD dalm melakun tindakan Hukum Pidana atau Hukum Perdata hal ini mengacu pada Undang Undang ADVOKASI tahun 2011 Pasal 13 ,Tentang kewenangan PARALEGAL hanyalah sebagai Pembatu ADVOKAD didalam menangani Konflik yang terjadi dimasyarakat serta memberikan penyuluhan hukum dimasyarakat.
Hadir dalm penyerahan KTA tersebut antara lain KETUA PANI JAWA TENGAH SURYONO, BAPAK SOLEKAN LIPUTAN TV WISATA KULINER,
KETUA PADEPOKAN ANALISIS SEJAHTERA LAW FIRM berpesan Keberadaan PARALEGAL ini say harap benar benar bisa bermanfaat ditengah tengah masyarakat untuk memberikan bantuan atau solosi yang terbaik apabila terjadi konflik dimasyarakat. “Ujarnya”
Dalam pebyerahan KTA tersebut ada beberapa yang nggak bisa hadir karena ada kepentingan kelurga.
(MJT)