By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Pemkab Sidoarjo Resmi Berlakukan PPKM Darurat Mulai Hari ini
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Sidoarjo > Pemkab Sidoarjo Resmi Berlakukan PPKM Darurat Mulai Hari ini
Kabar SidoarjoWarta Daerah

Pemkab Sidoarjo Resmi Berlakukan PPKM Darurat Mulai Hari ini

Last updated: 2021/07/03 at 5:18 PM
Media online Kharismanews.id Published 03/07/2021 3 Views
Share
SHARE

Sidoarjo, Kharismanews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terhitung mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli kedepan. Pelaksanaan PPKM Darurat lebih ketat dari PPKM sebelumnya. Pernyataan itu disampaikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor melalui amanat Pangdam V Brawijaya yang dibaca saat memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di halaman Mapolresta Sidoarjo. Sabtu, (3/7/2021).

“Penetapan PPKM Darurat sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021. PPKM darurat diberlakukan se pulau Jawa dan Bali. Kabupaten Sidoarjo masuk dalam level 4,” terang Bupati Sidoarjo.

Seluruh sektor non esensial diberlakukan Work From Home (WFH) 100 persen. Sedangkan sektor non esensial diberlakukan 50 persen Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

“Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online. Rumah ibadah sementara ditutup,” tambahnya.

Bupati Gus Muhdlor menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat. Ini semata – mata untuk mempercepat penurunan penyebaran Covid -19. Karena kondisi 19 rumah sakit rujukan Covid -19 saat ini sudah overload.

Operasi yustisi akan digelar selama pelaksanaan PPKM Darurat. Upaya dilakukan agar pelaksanaan PPKM Darurat berjalan maksimal.

“Yustisi akan dilakukan setiap hari selama PPKM Darurat mulai 3 Juli – 20 Juli. Operasi akan dilakukan serentak di wilayah kabupaten Sidoarjo untuk mendisiplinkan aturan PPKM Darurat termasuk penerapan protokol kesehatan warga,” tegas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Sore nanti di Pendopo Delta Wibawa akan dilakukan penandatanganan maklumat bersama antara Forkopimda dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat dilanjutkan dengan patroli bersama sekaligus mensosialisasikan penerapan PPKM Darurat ke masyarakat.

(Kom/sund).

Media online Kharismanews.id 03/07/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

IKLANMU !Kabar TulungagungPendidikan & Teknologi

IKLAN ADVENTORIAL

09/05/2025
IKLANMU !Warta Daerah

IKLAN ADVENTORIAL

08/05/2025
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

Anggota DPRD Pulang Pisau Mercurius Galan menghimbau Masyarakat jaga kebersihan lingkungan.

07/05/2025
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

Pesan ketua DPRD Pulang Pisau Pasca pergantian Kapolres Pulang Pisau.

07/05/2025
Show More
173292

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?