By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Paripurna Penyampaian Perubahan Kedua Propemperda dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020, serta Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Tulungagung > Paripurna Penyampaian Perubahan Kedua Propemperda dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020, serta Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023
Kabar TulungagungWarta Daerah

Paripurna Penyampaian Perubahan Kedua Propemperda dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020, serta Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023

Last updated: 2021/06/14 at 11:00 AM
Media online Kharismanews.id Published 14/06/2021 17 Views
Share
SHARE

TULUNGAGUNG, Kharismanews.id – Tujuh fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 – 2023 dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan dan penetapan Perda ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung yang berlangsung di Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Sabtu (12/6).

Selain itu, dalam rapat paripurna juga beragenda penyampaian perubahan kedua Propemperda Tahun 2021 dan penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Kendati telah menyetujui penetapan dua perda, namun semua fraksi juga memberikan catatan-catatannya pada Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, yang hadir langsung dalam rapat paripurna. Penyampaian catatan tersebut dilakukan dengan cara memberikan catatan dalam bentuk lembaran cetakan pada Bupati tanpa dibacakan. Hanya Fraksi Hati Nurani Bersatu yang membacakannya melalui juru bicaranya, Drs Subani Sirab.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, yang memimpin rapat paripurna menyebut pembacaan pandangan fraksi yang hanya dilakukan oleh Fraksi Hati Nurani Bersatu untuk mempersingkat waktu dengan alasan masih dalam masa pandemi Covid-19. “Tetapi catatan fraksi-fraksi lainnya harus juga dibaca, dianalisa dan ditindaklanjuti oleh Bupati,” ujarnya.

Sedang, Subani Sirab saat menyampaikan pandangan fraksinya menyatakan sistem SIPD yang kini dijalankan Pemkab Tulungagung mengganggu kelancaran proses keuangan di OPD lingkup Pemkab Tulungagung. Termasuk pelaksanaan pokir (pokok pikiran) dewan yang belum dapat terlaksana.

Ia pun menyoroti tim penambal jalan Pemkab Tulungagung yang sampai hari ini tidak jalan. “Selain itu juga banyak pohon mati di pinggir jalan yang seharusnya segera ditebang. Kalau sampai roboh ke jalan ini sangat membahayakan,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo ketika menyampaikan sambutannya menyatakan rasa terimakasihnya atas persetujuan dan penetapan dua Ranperda menjadi Perda. Menurutnya penetapan kedua Perda tersebut merupakan hasil kerja keras dewan saat melakukan pembahasan.

Bupati Maryoto Birowo juga mengatakan keberhasilan meraih opini WTP dari BPK RI untuk LHP tahun 2020 tak lepas pula dari dukungan DPRD Tulungagung. “Kami pun akan menindaklanjuti semua catatan yang diberikan sesuai dengan harapan anggota dewan,” ucapnya.

(adm/sum)

Media online Kharismanews.id 14/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar BlitarPendidikan & TeknologiWarta Daerah

SMK NEGERI 1 UDANAWU Kab. Blitar GELAR KARYA P5 TAHUN 2025, Tampilkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika dan Kearifan Lokal

16/05/2025
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

DPRD Pulpis Sambut Baik Raperda Badan Usaha Kepelabuhanan

15/05/2025
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

Tandean Indra Bela Minta Dishub Pulpis Tindak Angkutan Yang Melebihi Muatan

15/05/2025
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

Dewi Sartika Imbau Orang Tua Awasi Anak Dalam Bermedsos

15/05/2025
Show More
174221

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?