By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Pemulung di tangkap Gara-Gara Curi mesin dinamo Las milik warga Sidorejo
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Kabar MUBA > Pemulung di tangkap Gara-Gara Curi mesin dinamo Las milik warga Sidorejo
Kabar MUBAWarta Daerah

Pemulung di tangkap Gara-Gara Curi mesin dinamo Las milik warga Sidorejo

Last updated: 2021/05/09 at 10:00 AM
Media online Kharismanews.id Published 09/05/2021 24 Views
Share
SHARE

MUBA,KHARISMANEWS.id- Naas nasib Wawan bin Mayin ( 22 ) Warga Desa Suka Maju, Kec. Babat Supat, Kab. Musi Banyuasin, Beserta Rekanya yang berinisial ( F ). kedua pelaku tertangkap tangan oleh warga sedang mengangkat satu unit mesin Dinamo Las yang di dsimpan di dalam bengkel las di Desa Sidorejo Kec. Keluang. Jumat, ( 07/05/21 ).

Pelaku mengambil mesin tersebut dengan cara masuk kedalam bengkel dengan merusak gembok pintu bengkel lalu memotong kabel dinamo dan membuka baut baut bagian mesin tersebut.lalu pelaku membawa keluar dan disimpan nya tak jauh dari TKP pinggir jalan.lalu pelaku mengambil nya sekira pukul 14.30 wib untuk dinaikan di atas motor Honda Supra Tanpa Plat nomor yg ada keruntungnya sesaat mesin dinamo hasil curiannya telah dinaikan diatas motor pelaku yang ada keruntungnya.

tiba tiba diketahui warga yaitu ISMAN Bin Zupri ( 22 ) dan WINDI Bin Suryadi ( 22 ) karna panik kedua pelaku mau melarikan diri sehingga mesin tersebut jatuh dan salah satu pelaku Inisial ( F ) kabur dan pelaku tertangkap oleh warga bersama barang bukti motor yang digunakan oleh pelaku WAWAN ( 22 ) dan barang bukti hasil curiannya yaitu satu unit mesin Dinamo Las 3000 Watt dan Sepeda motor Honda Supra tanpa plat yang digunakan oleh pelaku di sebuah bengkel las milik Zupri ( 42 ) warga Desa sidorejo, kec.keluang Muba.

“Saya sengaja kebengkel mau ambil sesuatu, sampai di bengkel, saya liat pintu bengkel sudah terbuka, habis dibedat gemboknya. Setelah saya cek, ternyata Dinamo Las yang masih menyatu dengan mesin dieselnya sudah tidak ada lagi. “kata Windi.

“Setelah itu saya cari disekeliling bengkel tapi tidak menemukannya, saya liat dipinggir jalan poros ada sebuah karung warna putih yang berisi penuh milik pemulung yang belum diangkut. Lantas saya cek isi dalam karung tersebut. Benar saja, ternyata Dinamo tersebut ada di dalam karung tersebut. “Terangnya.

Lebih lanjut, mengetahui hal tersebut, saya bersama Isman lantas menghubungi warga Lainnya. Kemudian saya bersama warga lainnya sengaja mengintai, menunggu Sang pemilik karung tersebut datang mengambilnya. Selang berapa lama, benar saja, datanglah dua orang laki laki dengan mengendarai sepeda motor masing-masing dengan maksud mengambil karung tersebut. “imbuh Windi.

“Saat mereka berdua hendak menaikkan barang tersebut kesepeda motor milik nya’
Tanpa menunggu lama kami langsung menangkap mereka, namun sayang, pelaku satunya dengan sigap langsung kabur dengan mengendarai sepeda motornya kearah Sungai Lilin, wargapun Sempat mengejar beramai ramai, namun pelaku bisa lolos, sedangkan Iwan Purwanto Tak bisa berkutik lagi. “Bebernya.

Untuk menjaga hal hal yang tidak di inginkan dikarenakan masa yang banyak, Awak media yang kebetulan berada di TKP segera menghubungi pihak Polsek Keluang dan segera menggelandang pelaku Ke mapolsek Keluang.

Kapolres MUBA AKBP. Erlin Tangjaya.S.IK melalui Kapolsek Keluang IPTU. Dwi Rio Andrian.S.IK saat ditemui awak media dikantornya membenarkan adanya penangkap tersebut. kerugian korban atas kejadian tersebut.

“Saat ini pelaku Iwan Purwanto sudah kami amankan di Mapolsek Keluang bersama barang buktinya untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan untuk pelaku satunya masih dalam pengejaran. “Pungkasnya.

kerugian korban atas kejadian tersebut ditafsir Sekira RP.6.000.000,-(enam juta rupiah) . selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Keluang”
(Maryunika)

Media online Kharismanews.id 09/05/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar BlitarPendidikan & TeknologiWarta Daerah

SMK NEGERI 1 UDANAWU Kab. Blitar GELAR KARYA P5 TAHUN 2025, Tampilkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika dan Kearifan Lokal

16/05/2025
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

DPRD Pulpis Sambut Baik Raperda Badan Usaha Kepelabuhanan

15/05/2025
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

Tandean Indra Bela Minta Dishub Pulpis Tindak Angkutan Yang Melebihi Muatan

15/05/2025
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

Dewi Sartika Imbau Orang Tua Awasi Anak Dalam Bermedsos

15/05/2025
Show More
174008

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?