MUBA,KHARISMANEWS.id- Naas nasib Wawan bin Mayin ( 22 ) Warga Desa Suka Maju, Kec. Babat Supat, Kab. Musi Banyuasin, Beserta Rekanya yang berinisial ( F ). kedua pelaku tertangkap tangan oleh warga sedang mengangkat satu unit mesin Dinamo Las yang di dsimpan di dalam bengkel las di Desa Sidorejo Kec. Keluang. Jumat, ( 07/05/21 ).
Pelaku mengambil mesin tersebut dengan cara masuk kedalam bengkel dengan merusak gembok pintu bengkel lalu memotong kabel dinamo dan membuka baut baut bagian mesin tersebut.lalu pelaku membawa keluar dan disimpan nya tak jauh dari TKP pinggir jalan.lalu pelaku mengambil nya sekira pukul 14.30 wib untuk dinaikan di atas motor Honda Supra Tanpa Plat nomor yg ada keruntungnya sesaat mesin dinamo hasil curiannya telah dinaikan diatas motor pelaku yang ada keruntungnya.
tiba tiba diketahui warga yaitu ISMAN Bin Zupri ( 22 ) dan WINDI Bin Suryadi ( 22 ) karna panik kedua pelaku mau melarikan diri sehingga mesin tersebut jatuh dan salah satu pelaku Inisial ( F ) kabur dan pelaku tertangkap oleh warga bersama barang bukti motor yang digunakan oleh pelaku WAWAN ( 22 ) dan barang bukti hasil curiannya yaitu satu unit mesin Dinamo Las 3000 Watt dan Sepeda motor Honda Supra tanpa plat yang digunakan oleh pelaku di sebuah bengkel las milik Zupri ( 42 ) warga Desa sidorejo, kec.keluang Muba.
“Saya sengaja kebengkel mau ambil sesuatu, sampai di bengkel, saya liat pintu bengkel sudah terbuka, habis dibedat gemboknya. Setelah saya cek, ternyata Dinamo Las yang masih menyatu dengan mesin dieselnya sudah tidak ada lagi. “kata Windi.
“Setelah itu saya cari disekeliling bengkel tapi tidak menemukannya, saya liat dipinggir jalan poros ada sebuah karung warna putih yang berisi penuh milik pemulung yang belum diangkut. Lantas saya cek isi dalam karung tersebut. Benar saja, ternyata Dinamo tersebut ada di dalam karung tersebut. “Terangnya.
Lebih lanjut, mengetahui hal tersebut, saya bersama Isman lantas menghubungi warga Lainnya. Kemudian saya bersama warga lainnya sengaja mengintai, menunggu Sang pemilik karung tersebut datang mengambilnya. Selang berapa lama, benar saja, datanglah dua orang laki laki dengan mengendarai sepeda motor masing-masing dengan maksud mengambil karung tersebut. “imbuh Windi.
“Saat mereka berdua hendak menaikkan barang tersebut kesepeda motor milik nya’
Tanpa menunggu lama kami langsung menangkap mereka, namun sayang, pelaku satunya dengan sigap langsung kabur dengan mengendarai sepeda motornya kearah Sungai Lilin, wargapun Sempat mengejar beramai ramai, namun pelaku bisa lolos, sedangkan Iwan Purwanto Tak bisa berkutik lagi. “Bebernya.
Untuk menjaga hal hal yang tidak di inginkan dikarenakan masa yang banyak, Awak media yang kebetulan berada di TKP segera menghubungi pihak Polsek Keluang dan segera menggelandang pelaku Ke mapolsek Keluang.
Kapolres MUBA AKBP. Erlin Tangjaya.S.IK melalui Kapolsek Keluang IPTU. Dwi Rio Andrian.S.IK saat ditemui awak media dikantornya membenarkan adanya penangkap tersebut. kerugian korban atas kejadian tersebut.
“Saat ini pelaku Iwan Purwanto sudah kami amankan di Mapolsek Keluang bersama barang buktinya untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan untuk pelaku satunya masih dalam pengejaran. “Pungkasnya.
kerugian korban atas kejadian tersebut ditafsir Sekira RP.6.000.000,-(enam juta rupiah) . selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Keluang”
(Maryunika)