
Tulungagung Kharismanews.id – Pemerintahan Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan kegiatan pelantikan penjabat ( PJ ) Kepala Desa pojok Campurdarat yang di laksanakan di ruang pertemuan kantor kecamatan campurdarat 19 april 2021
Acara di mulai pukul 09,00 wib dan di lantik oleh Bpk Arif Efendi S.I.P selaku camat campurdarat dan di saksikan oleh Bpk IPTU Trianto selaku Kapolsek campurdarat , Bpk ndanramil Sunarto dan Kepala K,U,A kecamatan Campurdarat , penjabat yang dilantik 1 ( satu ) orang , untuk masa kerja penjabatan , kepala Desa terhitung sejak tanggal pelantikan atau dilantiknya kepala Desa yang baru 19 april 2021
Dalam sambutannya camat campurdarat Bpk Arif Efendi S.I.P membacakan sambutan dari P.L.T , BUPATI TULUNGAGUNG Drs Maryoto Birowo M.M sebagai amanah yang di atur dalam UUD. No,6 . Tahun 2014
Tentang Desa telah diubah dengan peraturan pemerintah NO,47 Tahun 2015
Dalam hal kepala Desa terdapat kekosongan jabatan atau berhenti masa jabatannya
Bupati mengatakan penjabat kepala Desa dari pegawai negeri sipil dari pemerintahan Kabupaten Tulungagung.
Pemerintahan Kabupaten Tulungagung mengucapkan terimakasih dan penghargan yg setinggi” nya atas bantuan pemikiran dan tenaga yang di sumbangkan kepada bangsa dan negara. Khususnya kepada saudara Bpk Sapani S,P,D Kepala Desa yang baru dilantik ,melaksanakan tugas ,wewenang dan kewajiban
Penjabat kepala Desa harus melayani warga masyarakat Desa harus adil meneliti warga jangan ada yang kelewatan dalam mengayomi warga masyarakat melayani dengan ihklas dalam bentuk keluhan warga masyarakat desa , tambah Bpk Arif efendi S.I.P selaku camat campurdarat .

Acara pelantikan kepala Desa pojok kecamatan campurdarat Kabupaten Tulungagung dihadiri oleh ketua anggota BPD desa setempat tokoh masyarakat desa , PKK Desa
Acara selesai pukul 10,00WIB dengan lancar dan sukses , dalam masih pademi covid 19 juga menjalankan protokol kesehatan dengan ( 3M ) menjaga jarak , memakai masker , menyuci tangan. (Fer)