
Muara Papalik kabupaten Tanjab Barat,Provinsi Jambi, KharismaNews.Id –
Melihat Kondisi Petani Sawit Memberikan Program Dana (PSR) Bantuan Program Pemerintahan Tentang Peremajaan/ Replanting Sawit Sebesar 60 Juta Biar Masyarakat Tani Sejahtera Melalui pola Mandiri”
Dalam Buku ( PASPI ) Menurut Presiden Jokowi Dodo,Lahan Petani Harus Memiliki Sertifikat agar Memiliki Perlindung Hukum Dan Dapat Di Pergunakan Seperti ini Untuk Pengajuhan Program Dana Replanting Sawit’ Untuk Mempermudakan Layanan Peremajaan Sawit.Pemerintahan Memberikan Kemudahan Bagi Petani Sawit Untuk Mengurus Program Dana Replanting Sawit.Berita Terbit Tgl 29-01-2021.
Program ( PSR) Ini Sangat Di Butuhkan Mengingat Tanaman Kelapa Sawit Di Perkebunan Banyak Yang Sudah Tua.Di Wilayah Desa Intan Jaya Kecamatan Muara Papalik Kabupaten Tanjab Barat,Provinsi Jambi,Dengan Ada program Pemerintahan Dana (PSR) Untuk Peremajaan / Replanting Sawit Ini,Bisa Petani Sawit Produktivitas Dapat Meningkatkan Pendapat Petani Bersangkutan.
Program ( PSR) Di Katakan Penting Kerena Tidak Hanya Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Petani Sawit Meningkat ,Meningkatkan Ekspor Sehingga Akan Berkontribusi Pada Perekonomian Dan Pembangunan Nasional” Tegas
Penulis : Afrizal Ardiansyah S.Om