By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Paripurna Persetujuan Penetapan Perda APBD Tahun 2021
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Tulungagung > Paripurna Persetujuan Penetapan Perda APBD Tahun 2021
Kabar TulungagungWarta Daerah

Paripurna Persetujuan Penetapan Perda APBD Tahun 2021

Last updated: 2020/12/10 at 6:18 PM
Media online Kharismanews.id Published 29/11/2020 7 Views
Share
SHARE
(Marsono menyerahan berita acara persetujuan penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2021 pada Bupati Maryoto Birowo didampingi pimpinanGB GB dewan lainnya, Sabtu (28/11).)

TULUNGAGUNG, Kharismanews.id – Tujuh fraksi DPRD Tulungagung, Sabtu (28/11) sore, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan dan penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021 ini dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung.

Selain itu, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos tersebut juga disetujui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 dan penetapan perda lainnya, yakni Perda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung Pada Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Tulungagung.

Adapun rincian APBD Tulungagung tahun anggaran 2021 yang telah ditetapkan menjadi Perda itu, di sisi pendapatan berjumlah Rp 2.394.260.047.478,00. Sedang belanja mencapai Rp 2.506.260.047.478,00. Dan ini menjadikan defisit Rp 112.000.000.000,00.

Sementara, di sisi pembiayaan, penerimaannya berjumlah Rp 120.500.000.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp 8.500.000.000,00. Karena itu, menjadikan pembiayaan netto (bersih) sejumlah Rp 112.000.000.000,00. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp 0 (nol)

Kendati menyetujui dan telah ditetapkan sebagai Perda, namun semua fraksi dalam rapat paripurna tersebut memberi catatan-catatan untuk dilaksanakan oleh Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM.

(Marsono bersama pimpinan dewan lainnya serta Bupati Maryoto Birowo menandatangani berita acara persetujuan bersama penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2021)

Seperti di antaranya yang disampaikan Rijal Abdulloh SIP, juru bicara dari Fraksi PAN. Ia menyoroti infrastruktur jalan di Tulungagung yang mulai banyak rusak. “Mengingat kondisi infrastruktur di Tulungagung banyak yang rusak maka diharapkan kepada OPD yang membidangi agar semakin meningkatkan dan segera merealisasikan belanja untuk perawatan jalan,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021, laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Tulungagung, laporan reses dan laporan hasil pembahasan Pansus III.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, H Renno Mardi Putro SPd, membeberkan telah disepakati antara Bapemperda dan Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung pada tahun 2021 akan membahas 20 ranperda yang telah masuk Propemperda Tahun 2021.

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna, menyatakan terimakasihnya karena anggota DPRD Tulungagung telah menyetujui penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2021.”Setelah persetujuan ini akan ditindaklanjuti dengan evaluasi Gubernur,” katanya.

Bupati Maryoto Birowo juga sepakat dengan permintaan dari Fraksi Hati Nurani Bersatu yang berharap pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya mengutamakan guru honorer yang sudah lama mengabdi. “Kami sepakat yang diangkat menjadi PPPK diprioritaskan yang masa kerjanya lama. Nanti kita rekomendasikan bersama,” ucapnya.

Pelaksanaan rapat paripurna dewan kali ini tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena masih berlangsungnya pandemi Covid-19. Peserta rapat paripurna juga dibatasi. Hanya pimpinan dan anggota dewan serta bupati, sekda serta asisten sekda yang hadir di ruang rapat paripurna. Sementara para kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung mengikuti rapat paripurna secara virtual (telekonferen).(sum)

Media online Kharismanews.id 29/11/2020
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar Pulang PisauWarta Daerah

Pemkab pulpis apresiasi kejaksaan pulpis ,ini Bukti hukum tak bisa di tawar.

25/06/2025
Kabar TulungagungWarta Daerah

Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Sejumlah Catatan

23/06/2025
Kabar BloraWarta Daerah

PERKUMPULAN JURNALIS INDONESIA DEMOKRASI AUDENSI KAN PARIWISATA DAN BUDAYA DI KABUPATEN BLORA

22/06/2025
Kabar BloraWarta Daerah

Mantapkan Pendirian Kantor Imigrasi di Blora, Bupati Arief Sowan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

20/06/2025
Show More
186726

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?