By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Sekretariat DPRD Tulungagung Berlakukan WFH Oleh dprd admin -22 October 2020021
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Uncategorized > Sekretariat DPRD Tulungagung Berlakukan WFH Oleh dprd admin -22 October 2020021
Uncategorized

Sekretariat DPRD Tulungagung Berlakukan WFH Oleh dprd admin -22 October 2020021

Last updated: 2020/10/24 at 8:06 AM
Media online Kharismanews.id Published 24/10/2020 9 Views
Share
SHARE

Tulungagung, kharismanews.id-Susilowati ketika melakukan absensi dengan fingerprint di Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (22/10).

Susilowati ketika melakukan absensi dengan fingerprint di Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (22/10).

DPRD TULUNGAGUNG –  Mulai hari ini, Kamis (22/10), Sekretariat DPRD Tulungagung memberlakukan work from home (WFH) bagi ASN bagian staf. Pemberlakuan WFH ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung Nomor 800/87/203/2020 tentang Penyesuaian Aktifitas dan Sistem Kerja dalam Tatanan Normal Baru Bagi ASN Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Tulungagung, Susilowati SSos, Kamis (22/10), mengungkapkan pemberlakuan WFH hanya untuk pegawai tanpa jabatan struktural. Sedang pejabat struktural (pejabat eselon II, III dan IV) tetap masuk kantor seperti biasa dengan pengurangan jam kerja.

“Yang WFH itu 50 persen-50 persen. Artinya separuh masuk kerja, separuhnya lagi bekerja dari rumah atau WFH. Dan untuk pejabat struktural masuk kerja di kantor mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Menurut Susilowati, terbitnya SE Bupati Tulungagung soal penerapan WFH tersebut didasari salah satunya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru.

Meski diberlakukan WFH bagi ASN, lanjut dia, tidak mempengaruhi kinerja DPRD Tulungagung. Termasuk pelayanan pada masyarakat.

Sementara itu, soal absensi bagi ASN dalam pemberlakuan WFH, Susilowati membeberkan tetap menggunakan fingerprint (sidik jari). Ia pun mengingatkan agar setiap ASN untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Apalagi ketika absensi di kantor dengan fingerprint, harus tetap menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun,” tuturnya ( Ard )

Media online Kharismanews.id 24/10/2020
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

DPMPTSP Kabupaten Kediri Gelar Pelayanan Keliling Penerbitan NIB, Dukung UMKM Naik Kelas

06/05/2025

Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil Surabaya dan Stikosa AWS Menggelar Disdukcapil goes to Campus

24/01/2025

KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Terpilih 2024-2029

23/01/2025

Ya KPU Kabupaten Kediri Gelar Acara ‘Terima Kasih Pemilih’ dengan Kolaborasi Media dan Seniman

23/01/2025
Show More
187490

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?