
KharismaNews.id Nasional | Muaro Jambi – Begitu gencarnya pemberitaan diberbagai Jurnalis Alias Wartawan termasuk media Gabungan Media Global Hukum Maupun KharismaNews.id Nasional ini mempublikasikan dugaan dan indikasi pada pekerjaan rigid beton di Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dana bantuan APBN Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun anggaran 2020, dari Dinas Perkim Provinsi Jambi, mulai buming.Tim Pencari Fakta.
Ungkapan berbagai lembaga mulai menyoroti hal ini, sehingga muli mengutak atik hitungan berdasarkan pemaksian rumus masing-masing sesuai SNI, sehingga membuahkan dugaan dan indikasi dari hitungan mereka ini.
Ungkap hal ini Ketua LSM Garuda Nasional untuk Provinsi Jambi, Arpandi angkat Bicara kepada Media Global Hukum Dan Gabungan Media Kharisma News Co Id Nasional,Beritanya ini mengatakan dengan adanya dipasang dua papan merek pekerjaan di satu pekerjaan yang sama, tetapi dengan anggaran yang berbeda, tentu saja menimbulkan saksangka, dugaan-dugaan, yang negatif sehingga panitia pekerjaan ini sendiri yang seakan sengaja mengundang publik untuk mencurigai dari dana anggaran pekerjaan ini sendiri, Tegas Arpandi.
Fakta Mengatakan senada juga diutarakan Andi Fery salah seorang ketua DPD LSM Gempita Provinsi Jambi, juga menyatakan hal yang sama menurutnya, dugaan atau indikasi mark up pada pekerjaan ini pun mulai menjadi hitungan dari berbagai elemen termasuk juga dari kalangan para sosial kontrol, ungkapan nya
Mulyadi dari anggota DPD Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia untuk Provinsi Jambi mengatakan, berdasarkan hitungan tim nya, dengan pekerjaan pengupasan dan penggilasan agregad B berarti memakai alat berat 2 alat, diperkirakan menggunakan Gaider dan Bomak atau wales, Tegasnya
Penggunaan batu splite untuk agregad B dan pengecoran, smen juga pasir, pemakaian besi, papan cor dan plastik hitam, tanah timbunan, saya rasa ini saja material yang utama”
Mulyadi, upah pekerja, tukang, honorer panitia, sewa molen, juga pembayaran pajak PPH dan PPN ini juga pengeluaran dalam hitungan pada RAB.
Sehingga dugaan dari hitungan tim kami tidak menghabiskan dana anggaranya 100 persen, sehingga masih ditemukan dugaan dari sisa anggaran, anggaran pekerjaan ini sediri 600 juta, penjelasan dari Mulyadi.
Diulasnya lagi, dengan volume 390x4x0.20 berdasarkan hitungan standar 1.2.3, mempergunakan rumus SNI diduga pemakaian smen 2.091 sak saja, ulasnya.
Sehingga inti dari penjelasan Mulyadi ini, masih ditemukan dugaan sisa dari anggaran ini, dan menurutnya mesti menjadi sebuah pertanyaan diakhir pekerjaan, akan dikemanakan jika seandainya nanti memang ditemukan sisa anggaran ini, tutup Mulyadi.
Afrizal ardiansyah Bersama Hamdi Zakaria