Merlung, Kharismaonline.co.id Nasional Tanjab Barat Jambi – Ungkapan Desa Pinang Gading Sp 5 Dikecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, pada tahun anggaran 2019 telah membangun jalan rabat beton di Rt 08 dengan volume 360x3x0.24, pada pekerjaan ini tertera dana anggaranya 527 jutaan rupiah.
Menurut Keterangan Kades Pinang Gading Radensyah kepada media Global Hukum Di Lenserkan Kepada Media Kharismaonline Nasional ini saat ditemui dikantornya kemarin mengatakan, pekerjaan ini masalah mutu tidak diragukan lagi, semua urusan pekerjaan saya limpahkan kepada TPK dan kaurnya, saya hanya menekankan mutu dan kwalitas ketahanan bangunannya saja, ujaran kades.
Kades Radenyah juga katakan, masalah uang semua saya serahkan urusannya sama kaur keuangan semua, pekerjaan sesuai dengan RAB yang ada, kalau masalah sisa anggaran atau silva desa nol rupiah, ludes semuanya, kata kades Radenyah
Menurut Mulyadi, anggota DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia untuk Provinsi Jambi, yang ikut turun bersama Team penelusuran ke desa Pinang Gading waktu itu mengatakan, berdasarkan hasil pantauan dan penelusuran Team, juga dihitung berdasarkan Rumus SNI standar 1.2.3, pekerjaan ini diduga hanya menghabiskan material berkisar 240 han juta saja, dari HOK pekerja dan tukang, menghabiskan dana diperkirakan 60 han juta saja, jadi berdadarkan hitungan Team ini, diduga menyisakan dana berkisar di angka ratusan juta rupiah, setelah dipotong pajak PPN dan PPH 11.5 persennya, ungkap Mulyadi.
Arpandi dari LSM Garuda Nasional juga berkomentar, jika kades mengatakan silva desa tahun anggaran 2019 nol rupiah, besar kemungjinan terindikasi sisa anggaran ini diselewengkan, katanya.
Jika hal ini benar benar tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh Pemdes dan TPK nantinya, memang besar kemungkinan sisa anggaran ini telah raib dan dikorupsi.
Team dalam waktu dekat akan menyerahkan temuan ini ke pihak BPKP Provinsi Jambi dan kepihak Kejati Jambi guna membuktikan kebenaranya, tutur ketua Team penelusuran yang turun kemarin.(Team)