By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Keterlaluan!!! KSM Kades Koto Petai, “Wartawan Hanya Mengganggu Desa”
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Keterlaluan!!! KSM Kades Koto Petai, “Wartawan Hanya Mengganggu Desa”
Warta Daerah

Keterlaluan!!! KSM Kades Koto Petai, “Wartawan Hanya Mengganggu Desa”

Last updated: 2020/07/04 at 9:35 PM
Media online Kharismanews.id Published 04/07/2020 3 Views
Share
SHARE

Kerinci, Kharismaonline.co.id – Menindaklanjuti perkembangan penyaluran dana BLT Desa Koto Petai Kecamatan Tanah Cogok hari ini Sabtu (4/7/20) yang diduga tidak tepat sasaran, menuai kritik pedas dari kalangan aktivis kontrol sosial.

Diberitakan salah satu media lokal tentang dugaan penyelewengan dana BLT Desa Koto Petai, dikatakannya hanya mengganggu Desa atas pemberitaan tersebut. “Wartawan dan LSM hanya mengganggu Desa,” begitu dugaan ucapan Kades Koto Petai kepada salah satu wartawan yang berprofesi sebagai kontrol sosial ketika melakukan investigasi liputan lapangan.

Menyikapi hal tersebut, Dewi Wilona aktivis muda asal Kerinci mengutuk keras atas ucapan seorang figur pemimpin yang dianggap masyarakat adalah seorang yang harus dihormati dan disegani serta memiliki kemampuan komunikasi dengan seluruh kalangan termasuk aktivis dan wartawan yang mengemban tugas mengumpulkan informasi untuk disampaikan kepada Masyarakat lainnya yang membutuhkan informasi jernih.

Namun sungguh diluar dugaan, figur pemimpin seorang Kepala Desa dianggapnya tidak mampu memberikan informasi tentang penggunaan anggaran Negara.

KSM Kades Koto Petai yang diduga menyalahgunakan kewenangannya, dengan cara menghilangkan hak penerima BLT, yang mana warga yang seharusnya menerima ditukar kepada yang tidak layak.

“Perbuatan Kades KSM ini luar biasa keterlaluannya, selain melecehkan profesi wartawan, penyaluran BLT juga kita duga syarat penyelewengan,” ungkap Dewi Wilona.

“Selain penyaluran BLT Rp.600.000 yang tak tepat sasaran, dana karang taruna juga kita duga diembatnya dengan tidak memberikan kepada pengurus, jelas sekali ini melanggar aturan penggunaan dana anggaran Desa,” ketus Dewi.

Hal senada juga diungkapkan anggota karang taruna Desa Koto Petai yang enggan ditulis namanya mengaku bahwa dana Karang Taruna tidak diterima pengurus selama jabatan Kades KSM.

“Ya, dana karang taruna tidak pernah kami terima laporan penggunaannya, hal ini membuat kamu tidak melakukan kegiatan, karena dana tersebut tidak pernah dipublikasi.” Tegasnya.

KSM Kades Koto Petai ketika diminta keterangannya terkait kisruh dana BLT Desa dan Dana Karang Taruna, tidak bisa memberikan jawaban atas konfirmasi tersebut, didatangi media ini kekediamannya juga tidak dapat bertemu karena Kades tidak sedang berada di rumah.

“Kades tidak ada,” kata seorang wanita yang tidak dikenali media ini ketika bertanya kepadanya. (Wo_musekin)

Media online Kharismanews.id 04/07/2020
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar TulungagungWarta Daerah

DPUPR TULUNGAGUNG LAKSANAKAN PEMELIHARAAN RUTIN JALAN DI JL. SULTAN AGUNG, KETANON KECAMATAN KEDUNGWARU

04/07/2025
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

Pemkab pulpis apresiasi kejaksaan pulpis ,ini Bukti hukum tak bisa di tawar.

25/06/2025
Kabar TulungagungWarta Daerah

Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Sejumlah Catatan

23/06/2025
Kabar BloraWarta Daerah

PERKUMPULAN JURNALIS INDONESIA DEMOKRASI AUDENSI KAN PARIWISATA DAN BUDAYA DI KABUPATEN BLORA

22/06/2025
Show More
188399

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?