Kharismaonline co.id | SURABAYA, JATIM – Dalam suatu dasar lembaga, terbentuk untuk melindungi konsumen baik yang bergerak maupun tidak bergerak dan dapat terkontrol. Acara yang berlangsung di Jalan Platuk Donomulyo 1i No15, Kelurahan kenjeran, Kecamantan Sidotopo Wetan, Surabaya Jatim. Jum’at (26/06/2020).
Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( LPKNI ) langkah awal dibuka oleh ketua Umum H. Mat Safi’i untuk mewujudkan suatu kepemimpinan yang jujur, kompak, tanggung jawab & amanah.
“Inti dari pembentukan suatu kelembagaan mewakili setiap konsumen yang dirugikan yang selama ini banyak dirugikan namun tidak ada wadah sebagai penyampaian keluhan masyarakat khususnya rakyat kecil”, ujar Safi’i.
Selanjutnya, untuk kinerja anggota Lembaga tersebut, disiapkan struktur keorganisasian yang valid dan terstruktur. Dari Ketua juga telah menyiapkan serta membekali anggotanya dalam bertugas dilapangan seperti KTA, Seragam dan Surat Tugas serta penunjang lainnya.
Sementara itu, Marjuni selaku Wakil Ketua juga mengatakan, semoga dalam acara silaturahmi pertemuan ini bisa terjalin tali persaudaraan.
“Hubungan kerja sesama anggota yang harmonis dan juga ketegasan sehingga tidak menimbulkan dampak Virus negatif”, ujarnya.
Dalam acara pertemuan itu, membahas kinerja anggota tersebu dan juga di hadiri Suja Ismail Sis (Pengawas), H. Mat safi’i (Ketua), Marjuni (Waka), Hasonangan Hutabarat SH. MH, Efendi Panjaitan SH, Erry Meta SH. MH (Advokad), Nur Hadi (Sekretaris), Bahrul Ulum (Bendahara), Saiful (Kasat Op), Firas Abdat, Bambang, Arif, Agus Iva (Anggota).
Tujuan berdirinya lembaga tersebut, di kenal dengan nama LPKNI tertanggal 3 Juni 2020, yang berawal dari kepedulian sekelompok masyarakat. Selain itu lembaga tersebut bertujuan untuk memberikan bimbingan dan perlindungan kepada konsumen yang cerdas menuju kesejahteraan masyarakat.(S01/Nan/Riz)