By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Pemegang HPL , Menghimbau PT.BC Menghentikan Aktifitas Penambangan
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Pemegang HPL , Menghimbau PT.BC Menghentikan Aktifitas Penambangan
Warta Daerah

Pemegang HPL , Menghimbau PT.BC Menghentikan Aktifitas Penambangan

Last updated: 2020/06/14 at 3:14 PM
Media online Kharismanews.id Published 14/06/2020 7 Views
Share
SHARE

Berau, Kharismaonline.co.id – Situasi sengketa lahan Atas PT Berau Coal di Sei Bedungun Kelurahan Bedungun Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau Kalimantan Timur Belum Mendapat Perhatian Dari Pihak Perusahaan Dan Pemerintah .

Sebelum adanya Aksi Pemortalan Sudah Berulang Kali Perusahaan Penambangan terbesar Di berau Itu Mendapat kan Aksi Dan Peringatan Dari Masyarakat Pemegang Ijin Hak Penguasaan Atas Hak Lahan Agar Kiranya Pihak Perusahaan ( PT.BC ) Dapat Mengindahkan Hak hak Masyarakat Sebagai Pemegang Hak Pengusaan Lahan di Lokasi tersebut , ujar Ramli Kordinator Masyarakat Perambah Yang Telah Mendapatkan Pelimpahan Lahan sejak beberapa Tahun silam .

Pemagaran /Portal ini didasari Ketidakpuasan Masyarakat Pemilik Garapan Atas Klaim Lahan Kebun Mereka Oleh PT BC .
Ramli Cs , Merasa Lahan Yang Ditambang PT.BC merupakan Lahan Masyarakat Yang Legal Dan Sesuai Surat Kepemilikan Atas Hak Penguasaan Lahan Di Lokasi Tersebut.

Sesuai Awal Lokasi HPH PT. Inhutani 1 Yang Dikembangkan Menjadi Tanaman Binaan Seluas 150 Ha Pada Tahun 1988 Bersamaan Dengan Bantuan kepada Kelurahan Sei Bedungun , Beserta Lahan Seluas 50 Ha Untuk Tanaman Binaan Kepada Masyarakat Sei Bedungun .

“Jadi kami sejak Tahun 2000an Sudah Mencoba Menerangkan Ke Perusahaan Dan Pejabat Yang Berwenang Agar Mengembalikan Hak hak Masyarakat . Tapi Belum Kunjung Membuahkan Hasil. Akhirnya kami Memutuskan Untuk Memagar /Portal Lahan tersebut . Ucapnya.Pemagaran /Pemortalan ini Sudah Dsampaikan /Pemberitahuan Kepihak Berwajib Dalam Hal Ini Polres Berau .

Namun, Ramli Cs , mengaku sejak Mereka Dan Rekan rekan Pemilik HPL Mengadakan Beberapa Kali Pertemuan Dengan Pihak Perusahaan , Pemkab Dan Instansi Terkait Belum Membuahkan Kesepakatan , Belum ada Perkembangan Yang Signifikan. Akhirnya Pihak Masyarakat Memutuskan Untuk Memagar Lokasi Mereka.Dan Berharap Pihak Perusahaan Agar Tidak Beroperasi Terlebih Dahulu Sampai Ada Kepastian keadilan Bagi kami .

Sementara itu Keterangan Dari Bripka Ramli Dari Kepolisian Yang Hadir Meminta Kepada Warga Pemegang HPL. Saat dikonfirmasi, meminta Agar warga Terlebih Dahulu Meminta /Ada Pemberitahuan ke Polres Berau Dalam Aksi Ini.

Pemagaran Lahan ini Dihadiri Warga Pemilik Lahan , Pihak Pengamanan Dari PT. BC Serta Beberapa Anggota Dari Kepolisian. ( jay )

Media online Kharismanews.id 14/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar Kediri RayaWarta Daerah

SMAN 1 Plemahan Terima Dukungan Sarana Pendidikan dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur

11/06/2025
Kabar TulungagungWarta Daerah

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Sepakati Ranperda Perubahan Pajak dan Retrubusi Daerah

10/06/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

Polres Tulungagung Tangkap Sekelompok Remaja yang Menerbangkan Balon Udara Liar di Boyolangu

07/06/2025
Kabar TulungagungWarta Daerah

RSUD dr. Iskak Tulungagung terima Study Banding RSUD dr. Soebandi. “Tertarik pelayanan SIMRS modern”

06/06/2025
Show More
183468

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?