By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Polda Jatim Gagalkan Peredaran Narkotika 40Kg Berjenis Tembakau Gorila
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Surabaya > Polda Jatim Gagalkan Peredaran Narkotika 40Kg Berjenis Tembakau Gorila
Hukum dan KriminalKabar SurabayaWarta Daerah

Polda Jatim Gagalkan Peredaran Narkotika 40Kg Berjenis Tembakau Gorila

Last updated: 2020/03/30 at 5:58 PM
Media online Kharismanews.id Published 30/03/2020 10 Views
Share
SHARE

Surabaya, Kharismaonline.co.id – Kepolisian Polda Jatim tangkap 3 tersangka berinisial N, G dan K, dan gagalkan narkotika serberat 40 kilogram berjenis tembakau gorila. Barang tersebut rencana akan di kirim dan di edarkan kedaerah di pulau jawa dan bali.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat bahwa di salah satu tempat kos yang dihuni oleh tersangka telah terjadi transaksi penjualan narkotika jenis gorila.

Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menangkap dan mengamankan barang bukti beserta tersangka.

“Kami telah mengamankan narkotika jenis tembakau gorila dan menangkap tiga tersangka. Mereka mengedarkan tembakau gorila ini di wilayah Jawa dan Bali”, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak di Surabaya. Senin (30/3/2020).

Dari keterangan ketiga tersangka yang saat ini telah ditahan, mereka kerap mengedarkan tembakau gorila tersebut ke berbagai kota seperti Jakarta, Bogor, Malang, dan Bali.

“Kami dapat keterangan bahwa salah satu tersangka sudah mengonsumsi tembakau gorila yang mereka jual ini, dan efek yang ditimbulkan saat pertama mengonsumsi adalah menimbulkan gairah seksualitas dan semangat kerja kemudian ada seperti semangat membara seperti gorila”, ujarnya.

Sebelumnya, polisi juga melakukan pemantauan selama tiga minggu dan melakukan penggerebekan saat seorang tersangka berangkat ke salah satu jasa pengiriman barang (JNE) untuk mengirim tembakau gorila ke daerah yang ada di Pulau Jawa dan Bali.

“Saat penangkapan ditemukan tembakau gorila dengan berat 3,2 kilogram. Kemudian dikembangkan, ditemukan kurang lebih 36 kilogram tembakau gorilla di kos tersangka, dan saat dilakukan pengembangan ternyata ditemukan tembakau gorila dengan berat total 40 kilogram”, kata Cornelis.

Cornelis juga mengatakan, tembakau gorila tersebut berasal dari Cimahi, Jawa Barat, yang diambil oleh tersangka N dan disuruh oleh kedua tersangka berinisial G serta K. Tersangka G dan K ini ditugasi oleh seseorang dari Cimahi untuk mengantarkan ke pembeli.dan ia juga mengatakan kalau tembakau tersebut dapat meningkatkan imunitas sehingga tubuh kebal dari virus corona.

“Tidak benar bahwa efek dari tembakau gorila ini bisa meningkatkan imunitas untuk menangkal Covid-19. Kami sama sekali tidak menemukan efek dari mengonsumsi tembakau ini untuk menangkal virus corona”, katanya.

Dari ketiga tersangka dan atas perbuatannya, ketiganya dijerat pasal 114 dan 112 tentang peredaran gelap narkotika.(Sum)

Media online Kharismanews.id 30/03/2020
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar Kediri RayaWarta Daerah

SMAN 1 Plemahan Terima Dukungan Sarana Pendidikan dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur

11/06/2025
Kabar TulungagungWarta Daerah

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Sepakati Ranperda Perubahan Pajak dan Retrubusi Daerah

10/06/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

Polres Tulungagung Tangkap Sekelompok Remaja yang Menerbangkan Balon Udara Liar di Boyolangu

07/06/2025
Kabar TulungagungWarta Daerah

RSUD dr. Iskak Tulungagung terima Study Banding RSUD dr. Soebandi. “Tertarik pelayanan SIMRS modern”

06/06/2025
Show More
183441

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?