Surabaya, Kharismaonline.co.id – Cangkrukan bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.si., dengan SP/SB dalam rangka menyamakan persepsi tentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja, bersama Ketua Sekretariat Pekerja atau Serikat Buruh se Jatim, Bertempat di Gedung Patuh ruang Tribrata Polda Jatim Jl. A.Yani Surabaya. Kamis (05/03/2020)
Tujuan cangkrukan untuk menyatukan persepsi tentang “Omnibus Law” ini dihadiri oleh perwakilan Ketua Buruh se Jawa Timur dan dihadiri juga oleh Sekda Prov Jawa Timur Dr. Ir. Heru Tjahjono, M.M., Karoops Polda Jatim Kombes Pol. Muhammad Firman, Dirintelkam Polda Jatim Kombes Pol. Slamet Hariyadi, S.I.K., M.H., MM., Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol. Dr. R.S. Terr Pratiknyo, M.Si., Dirreskrimsus Kombes Pol Gideon Arief Setyawan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres KP3 Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto, Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP. Hutagalung, S.I.K., M.H.
Dalam sambutan perwakilan Ketua Serikat Pekerja atau Serikat Buruh H. Achmad Fauzi, menyampaikan “Kami mengapresiasi kepada Bapak Kapolda Jawa Timur yang telah mengundang kami dalam acara siang ini. Jum’at minggu lalu kita telah menandatangani penolakan Omnibus Law, dan Rabu telah diterima suratnya oleh Bapak Presiden,” ujarnya
Tidak mengurangi rasa hormat apabila nanti rekan-rekan kami turun dalam bentuk unjuk rasa, istigosah maupun bentuk yang lainnya. Saya meyakinkan kepada rekan-rekan agar tidak anarkis dan tetap menghormati pengamanan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan M.si., menyampaikan Omnibus Law adalah Undang-undang sapu jagat atau undang-undang omnibus adalah istilah untuk menyebut suatu undang-undang yang bersentuhan dengan berbagai macam topik dan dimaksudkan untuk mengamandemen, memangkas dan/atau mencabut sejumlah undang-undang lain.
Sehingga bisa mengundang polemik secara substantif dan bahkan berpotensi menimbulkan kegaduhan, seperti ancaman mogok kerja, dan aksi-aksi lain yang bisa berdampak dalam jangka menengah panjang.
Untuk itu, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengimbau agar nanti pada saat melaksanakan aksi demo penolakan “Omnibus Law” agar menjaga ketertiban dan ikut serta mengamankan Surabaya, khususnya Jawa Timur pada umumnya.
Berlanjut sambutan dari Sekda Prov Jawa Timur Dr. Ir. Heru Tjahjono, M.M., mengatakan, “Saya menyampaikan salam hormat dari Ibu Gubernur karena tidak dapat hadir sedang berada di Riau. Kemudian terkait tanggal 11 Maret dari rekan buruh akan mengadakan unjuk rasa, istigosah atau apapun itu, semoga berjalan dengan baik, jangan timbulkan anarkis, ayo bersama-sama Jogo Jawa Timur,” kata Sekda Prov Jatim. ( * )