Surabaya, Kharismaonline.co.id – Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, M.Si didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko,S.I.K, dan Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.H , S.I.K., beserta Kabid propam Kombes Pol Puji Hendro Wibowo melakukan kegiatan Konferensi Pers tentang perkembangan kasus illegal akses ( carding ) dengan menggunakan data kartu kredit orang lain
Dalam giat tersebut Kapolda Jatim mengatakan,” bahwa petugas telah menetapkan satu tersangka lagi yang bertugas sebagai agen travel. Hari ini ada beberapa artis yang dipanggil untuk datang, namun telah memberikan konfirmasi tidak bisa datang karena ada keperluan masalah pekerjaan, dan akan memenuhi panggilan penyidik datang pada hari Kamis Minggu depan.
“Selanjutnya Kapolda Jatim melakukan peninjauan ke ruang Rutan Polda Jatim yang baru, setelah selesai peninjauan Kapolda Jatim memberikan keterangan pers bahwa kapasitas Rutan mampu menampung 320 orang tahanan dan saat ini masih baru dihuni 200 orang tahanan.
Kami akan melakukan pembenahan dan perbaikan terus dengan kondisi Rutan saat ini, mungkin ventilasi udaranya sehingga para tahanan lebih nyaman. Di Rutan tersebut juga dilengkapi ruang tunggu tamu, ruang untuk menyusui, ruang untuk anak-anak juga ruangan untuk konsultasi.” jelas Kapolda.
Sedangkan masalah untuk standar bangunan ini baru kami cek, mungkin ada beberapa yang akan kami evaluasi termasuk kamar mandi untuk perempuan dengan kamar mandi untuk laki-laki mgkin agak ditinggikan lagi juga tempat – tempat untuk olahraga dan yang lainnya akan kami koreksi lagi,” Tutup Kapolda. ( yud )