By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Warga Asal Sukoharjo Jawa Tengah Di Amankan Aparat Kepolisian Karena Kedapatan 2Kg Sabu Dan 1,5Kg Ganja Di Kamar Kost Sidoarjo.
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Surabaya > Warga Asal Sukoharjo Jawa Tengah Di Amankan Aparat Kepolisian Karena Kedapatan 2Kg Sabu Dan 1,5Kg Ganja Di Kamar Kost Sidoarjo.
Kabar SurabayaWarta Daerah

Warga Asal Sukoharjo Jawa Tengah Di Amankan Aparat Kepolisian Karena Kedapatan 2Kg Sabu Dan 1,5Kg Ganja Di Kamar Kost Sidoarjo.

Last updated: 2020/01/30 at 3:32 PM
Media online Kharismanews.id Published 30/01/2020 16 Views
Share
SHARE

Surabaya. Kharismaonline.co.id – Aparat kepolisian Polda Jatim menangkap seorang pengedar Narkoba. Ia adalah Iwan Nugroho alias Gundul (31), seorang Warga Sukoharjo, Jawa tengah.

Iwan atau di panggil Gundul di tangkap petugas pada sabtu (25/1/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Ia ditangkap di kamar kosnya di Jalan Raya Ronggojalu, Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Dari pihak kepolisian telah mengamankan dua kg sabu dan 1,5 kg ganja.

Diresnarkoba Polda Jatim Kombes Santosa Ginting Manik mengatakan, kalo Iwan alias Gundul mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang sedang mendekam di Lapas Sidoarjo.

“Hasil keterangan tersangka barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Sumbo, yang berada di dalam Lapas Sidoarjo Blok A,” kata Diresnarkoba Polda Jatim Kombes Santosa Ginting Manik di Surabaya, Kamis (30/1/2020).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat, yang menyebut di Masangan Wetan sering terjadi penyalahgunaan narkoba. Usai dilakukan penyelidikan, polisi mendapati sejumlah barang terlarang milik Iwan yang disimpan di kamar kosnya.

“Kami lakukan interogasi pada tersangka dan dia mengaku menyimpan narkoba di kamar kosnya,” jelas Diresnarkoba Polda Jatim Kombes Santosa Ginting Manik.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan ekstasi merek Redbull 665 butir warna hijau dan ekstasi merek Granat 250 butir warna ungu. Kemudian ekstasi merek Apple 100 butir warna hijau muda, ekstasi merek Hinaken 10 butir warna hijau dan ekstasi Minion 36 butir warna kuning.

Selain itu, polisi juga menyita serbuk ekstasi Minion 12,19 gram warna kuning, ekstasi merek Smille 24 butir warna abu-abu, serbuk ekstasi warna jingga 20 gram, H-5 sebanyak 40 butir dan sejumlah barang bukti lainnya.

Selanjutnya petugas membawa tersangka Iwan beserta barang buktinya ke Polda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus ini, Iwan dijerat Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 lebih subsider Pasal 111 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.(Sum)

Media online Kharismanews.id 30/01/2020
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar Kediri RayaOlahraga & OtomotifWarta Daerah

Di Groub F Piala Soeratin Pssi Jatim 2025 Hujan Gol, Inter Kediri u17 4 – 0 Lawan Pare Fc u17

12/07/2025
Kabar TulungagungWarta Daerah

DPUPR TULUNGAGUNG LAKSANAKAN PEMELIHARAAN RUTIN JALAN DI JL. SULTAN AGUNG, KETANON KECAMATAN KEDUNGWARU

04/07/2025
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

Pemkab pulpis apresiasi kejaksaan pulpis ,ini Bukti hukum tak bisa di tawar.

25/06/2025
Kabar TulungagungWarta Daerah

Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Sejumlah Catatan

23/06/2025
Show More
189860

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?