By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Kapolrestabes Surabaya Cangkrukan Bersama Serikat Buruh, Jelang Kenaikan UMK 2020
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Surabaya > Kapolrestabes Surabaya Cangkrukan Bersama Serikat Buruh, Jelang Kenaikan UMK 2020
Kabar SurabayaKabar TNI - PolriWarta Daerah

Kapolrestabes Surabaya Cangkrukan Bersama Serikat Buruh, Jelang Kenaikan UMK 2020

Last updated: 2019/12/20 at 10:46 AM
Media online Kharismanews.id Published 20/12/2019 8 Views
Share
SHARE

Surabaya, Kharismaonline.co.id – Polrestabes Surabaya gelar cangkrukan bersama Forkopimda dan serikat buruh. Menjelang penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) 2020. Cangkrukan tersebut, digelar untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya.

Kombes Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya mengatakan, hubungan polisi dengan berbagai serikat buruh selama ini sudah terjalin dengan baik. pihaknya akan selalu menjaga hubungan yang sudah terjalin dengan tetap rutin menggelar silaturahmi.

“Kami menjabat kapolrestabes Surabaya mulai 7 Mei sampai dengan hari ini, Dari pesan Pak Rudi saya ingat pesan beliau dan hubungan baik dengan Polrestabes Surabaya dengan rekan-rekan serikat pekerja dan buruh sudah terjalin dengan baik”, kata Kapolrestabes dalam sambutannya di RM Surabaya Country, Jumat (20/12/2019).

“Karena sudah baik, paling tidak kami harus menjaga apa yang sudah baik. Maka dari itu, dari awal kami selalu mencoba bersilaturahmi baik yang di Kota Surabaya maupun yang di Provinsi Jatim”, tambahnya.

Kombes Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya mengaku, selama ini pihaknya sudah mengagendakan untuk cangkrukan bersama dengan serikat buruh, namun hal itu selalu urung terlaksana karena padatnya agenda yan dilakukan olehnya.

“Beberapa kali kami mengaggendakan ketemu harus kita paksakan bertemu dengan buruh. Tapi malam ini kami bisa menyerap secara langsung aspirasi. Kita akan agendakan apakah 1 bulan atau 3 bulan bisa ketemu”, ujar Sandi.

Sandi juga menegaskan akan selalu mendukung aspirasi yang disuarakan para serikat buruh. Sebab aspirasi mereka tentunya akan berdampak pada kesejahteraan pada masyarakat.

“Apapun yang disuarakan oleh buruh harus kita dukung agar masyarakat lebih sejahtera”, tandasnya. 

Keputusan besaran UMK Jatim 2020 ini telah disetujui Gubernur Khofifah Indar Parawansa melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/568/KPTS/013/2019.

Sebelumnya, Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) Jawa Timur tahun 2020 resmi disahkan. UMK ini mengalami kenaikan 8,51 persen. Besarannya setiap kabupaten dan kota berbeda. mulai dari Rp 1,9 Juta hingga Rp 4,2 Juta.(Sum)

Media online Kharismanews.id 20/12/2019
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT


Anda mungkin menyukai

IKLAN ADVERTORIAL

14/11/2025

Kapolres Blitar Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jimbe, Wujud Dukungan Polri terhadap Generasi Sehat di Kabupaten Blitar.

14/11/2025

IKLAN ADVERTORIAL

12/11/2025

Dorong produksivitas pertanian, Dinas PUPR Kota Kediri rehabilitasi saluran irigasi di kelurahan Tosaren

11/11/2025
Show More
316108

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?