![](https://www.kharismaonline.co.id/wp-content/uploads/2019/12/Screenshot_2019-12-19-13-21-03-08.png)
Malang. Kharismaonline co.id – Hasil dari dua kasus pengungkapan dengan tiga tersangka, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang menyita sedikitnya 5.000 Gram Ganja dan 5 Gram Sabu-sabu di sepanjang 2019.
Selain mengamankan barang bukti berupa narkotika, petugas juga mengamankan 4 buah HP, 1 unit sepeda motor serta uang tunai senilai Rp 150 ribu rupiah.
“Pengungkapan kasus di tahun 2019 tak jauh beda dengan tahun 2018. Tahun kemarin kami juga mengungkap dua kasus”, ucap Kasubbag Umum BNN Kota Malang, Yudha Wirawan dalam rilis yang digelar Kamis (19/12/2019).
Yang dilakukan BNN Kota Malang ini sesuai dengan tugas dan fungsi dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Kami telah memiliki strategi khusus dalam memberantas peredaran narkoba, yaitu memutus rantai jaringan dan memutus mata rantai pengguna narkoba”, ucapnya.
BNN juga berupaya memutus rantai peredaran narkoba dengan mencari jaringan yang cukup besar. Dalam melakukan penindakan ini BNN tidak pandang bulu,yakni menindak siapa saja, asalkan yang bersangkutan terbukti bermasalah dalam kasua narkotika.
Tak hanya itu, di tahun 2019 BNN Kota Malang juga telah melakukan rehabilitasi terhadap 27 orang di Kota Malang. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah di tahun 2018 lalu yang mencapai 53 orang.
Rehabilitasi dilakukan di sejumlah tempat milik instansi pemerintah yang telah bekerja sama dengan BNN Kota Malang, diantaranya di Rumah Sakit Dr Soepraoen, Rumah Sakit Islam Unisma, Pondok Pesantren Salafiyah Sabilul Hikmah dan di Klinik Pratama BNN Kota Malang.
“Kalau melihat dari data memang terdapat penurunan. Akan tetapi, kami harus memberikan upaya preventif dengan melakukan rehabilitasi dan mempersempit ruang peredaran narkoba”, ucap Kasi Rehabilitasi BNN Kota Malang, Try Wulandari.
Dan upaya lain yang dilakukan oleh BNN Kota Malang yaitu dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada para pelajar dengan memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah, salah satu upayanya ialah memasukkan pendidikan bahaya narkoba ke dalam kurikulum sekolah.
“Di tahun 2019 ini ada 25 pelajar yang kami rehabilitasi, kebanyakan mereka menyalahgunakan pil koplo. Untuk itu, sosialasisasi sering kami lakukan di sekolah sekalian dengan pertandatanganan MoU”, tandas Wulan.(Sum/Tim)