By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Tangkap Enam Tersangka Dan Amankan Jutaan Pil Koplo Senilai 3,4 Milyard
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Surabaya > Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Tangkap Enam Tersangka Dan Amankan Jutaan Pil Koplo Senilai 3,4 Milyard
Hukum dan KriminalKabar SurabayaWarta Daerah

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Tangkap Enam Tersangka Dan Amankan Jutaan Pil Koplo Senilai 3,4 Milyard

Last updated: 2019/12/14 at 7:04 AM
Media online Kharismanews.id Published 14/12/2019 3 Views
Share
SHARE
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho

Surabaya, Kharismaonline.co.id – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lakukan di dua penangkapan dan mengamankan jutaan pil koplo 3,4 juta butir senilai Rp 3,4 Milyard.

Kombes Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya mengatakan, selain mengamankan 3,4 juta butir pil koplo, pihaknya juga menangkap enam tersangka yang diduga sebagai jaringan bandar dan pengedar. Selain itu, pihaknya juga masih memburu seorang tersangka lainnya yang kini ditetapkan sebagai DPO. 

“Saat ini kami juga amankan enam pelaku dan satu DPO yang masih buron yang merupakan jaringan pil koplo di Jawa Timur. Kami sinyalir masih banyak yang lainnya dan akan kami ungkap dan kejar”, kata Sandi kepada wartawan saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (13/12/2019).

Mereka yang tertangkap yakni Erid Amaludin (40) warga Jambangan, Roby wijaya (41) warga Sidotopo Wetan dan Suyono (51) warga Lebak, Kenjeran, Surabaya. Kemudian Agus Edi Suprayitno (38), Suherman (42) dan Sambang Hermanto (47) yang tercatat sebagai warga Mojokerto.

Sandi menuturkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran pil koplo di kalangan anak-anak sekolah pada 5 Desember lalu. Dari hasil tangkapan dan interogasi ke pelaku, polisi kemudian mengembangkan pada hari yang sama ke sebuah gudang ekspedisi di Surabaya. 

“Kemudian kita lakukan penyelidikan lagi dan tangkap pelaku dengan inisial ER yang diduga sebagai pemilik dan dikembangkan dan alhamdulillah ditemukan barang bukti 19 koli atau 19 karung yang diperkirakan 1.900 butir pil double L dan 15 koli yang diduga berisi pil dextro sebanyak 1,5 juta butir dextro,” imbuhnya.

Dari keterangan para tersangka, jaringan pil koplo itu sudah mereka jalankan sekitar satu tahun. Kini polisi terus mengejar jaringan lain dan melacak pabriknya.

“Dari informasi yang kami dapatkan baru berjalan selama satu tahun. Namun ini masih kita dalami sehingga kita tahu ini sebenarnya sudah berapa lama dan peredarannya sudah ke mana saja”, lanjut alumnus Akpol 1995 itu.

“Mereka juga tidak menyebutkan punya pabrik di mana. Tapi ini merupakan satu rangkaian yang saat ini masih kita kejar “, tegasnya.

Para tersangka kini diancam dengan Pasal 196 Jo, Pasal 98 ayat (2) Sub Pasal 196 ayat (1) Undang-undang RI nomor 36 tajun 2009 tentang kesehatan. Mereka terancam hukuman pidana 10 sampai 15 tahun.(sum)

Media online Kharismanews.id 14/12/2019
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT


Anda mungkin menyukai

IKLAN ADVERTORIAL

12/11/2025

Dorong produksivitas pertanian, Dinas PUPR Kota Kediri rehabilitasi saluran irigasi di kelurahan Tosaren

11/11/2025

Polres Blitar Wujudkan Semangat Kemanusiaan Melalui Bhakti Kesehatan Donor Darah Hari Pahlawan 10 November 2025

11/11/2025

Polres Blitar Tegaskan Komitmen Akan Memproses Secara Prosedural Jika Ditemukan Adanya Pelanggaran yang dilakukan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Dalam Kasus Yang muncul di Medsos

11/11/2025
Show More
312583

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?