Surabaya, Kharismaonline.co.id – Setidaknya ada 8 mobil mewah yang disita oleh Polda Jatim, mobil mewah tersebut harganya mencapai Miliaran Rupiah. Mobil mewah tersebut juga dibawah ke Mapolda Jatim di jalan Ahmad Yani Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut terkait masalah perlengkapan dokumen.
Di halaman parkir Gedung Patuh Mapolda Jatim, terlihat ada 8 mobil yang diamankan. Mobil Mewah itu terdiri dari 4 Ferrari, 2 McLaren, 1 Jaguar, dan 1 Mini Cooper.
Polda Jatim menyita mobil mewah , apa alasan polisi menyita mobil berharga miliaran rupiah tersebut ?
“Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Mobil-mobil tersebut diduga tidak memiliki legal standing untuk berada di Jalan milik publik, yaitu di jalan raya”, ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera. Jumat (13/12/2019).
“Kendaraan mewah ini, kalau dibawa ke Polda kan berarti dipertanyakan. Nanti kapolda yang akan menyampaikan”, terangnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyebutkan, bahwa mobil mewah tersebut tak memiliki dokumen lengkap, mobil mewah itu tak diizinkan untuk melenggang di jalanan.
“Setiap kendaraan yang hadir di Jalan raya harus memiliki dasar kekuatan hukum sehingga mobil tersebut dapat dikatakan dia memiliki hak untuk masuk ke wilayah yang namanya jalan raya”, imbuhnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan, bahwa penyitaan mobil-mobil mewah ini merupakan perintah dari presiden dan menteri keuangan. Kendaraan-kendaraan yang mewah yang berkeluyuran di wilayah Jatim ini harus memiliki legal standing untuk berjalan di wilayah publik.
Namun, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera enggan merinci siapa saja pemilik mobil tersebut. Ia mengatakan Bapak Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan akan merilis kasus ini dalam waktu dekat.(Sum)