By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Tolak Tambang Pasir Laut, Forlas Bersama Aliansi Masyarakat Rajabasa Tandatangani Petisi
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Tolak Tambang Pasir Laut, Forlas Bersama Aliansi Masyarakat Rajabasa Tandatangani Petisi
Warta Daerah

Tolak Tambang Pasir Laut, Forlas Bersama Aliansi Masyarakat Rajabasa Tandatangani Petisi

Last updated: 2019/12/02 at 7:33 PM
Media online Kharismanews.id Published 02/12/2019 15 Views
Share
SHARE

Lamsel LAMPUNG, – Penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir hitam krakatau diseputaran Pulau Sebesi dan Gunung Anak Krakatau (GAK) terus bermunculan.

Kali ini, Aliansi Masyarakat Kecamatan Rajabasa bersama Forum Rakyat Lampung Selatan (Forlas) menggelar aksi di Pelabuhan Canti Desa Canti Kecamatan Rajabasa Lamsel.

Dalam aksinya mereka menuntut kepada pemerintah baik, Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pusat untuk segera mencabut izin-izin yang dimiliki PT Lautan Indonesia Persada (LIP) terkait penambangan oasir hitam krakatau.

Sebab, adanya aktivitas tambang itu membuat masyarakat umumnya diwilayah Pesisir Khususnya di Kecamatan Rajabasa merasa resah karena khawatir penambangan pasir akan membuat Gunung Anak Krakatau (GAK) runtuh yang menyebabkan bencana Tsunami seperti 22 Desember 2018 lalu.

“Tujuannya menuntut izin tambang pasir di area GAK di cabut. Insya Allah aspirasinya akan kami bentangka nanti di DPRD Lamsel, Provinsi dan rencana akan kami bawa ke Pemerintah Pusat,” tegas Juhariansyah Arifin dalam orasinya. Senin (2/12/2019).

Juhariansyah menjelaskan, pihaknya meminta kepada penegak hukum untuk mengusut dan mempidanakan pihak terkait yang telah memberi izin tambang pasir hitam GAK. Sebab daerah sekitar GAK adalah merupakan Cagar Budaya Alam yang dijaga dan dilestarikan.

“Usut mafia pasur hitam krakatau. Sebelum Tsunami pernah ada Perusahaan yang mengambil dengan dalih Mitigasi dan akhirnya di proses secara hukum. Kami minta usut sampai tuntas jangan sampai izin pengambilan pasir hitam krakatau muncul kembali,” jelasnya.

Selanjutnya kata Iyan sapaan akrab Juhafiansyah Arifin, patut diduga runtuhnya Anak Gunung Krakatau yang menimbulkan bencana tsunami mengakibatkan harta benda hilang bahkan nyawa saudara kita hilang di akibatkan oleh aktivitas penambangan pasir yang mengambil pasir untuk di komersilkan di areal GAK.

“Sekarang kita ingat kembali apakah mereka-mereka oknum yang menikmati hasil dari itu apakah semua peduli dengan kita? korban tsunami, yang ada bahkan duka kita kala itu patut juga kita duga di manfaatkan pula oleh oknum untuk menghimpun bantuan, yang realisasi gak jelas terlebih lagi transparan,” jelasnya.

Dilain sisi kata Iyan, mengulas bencana Tsunami, Ingat kalian para korban yang berada di pengungsian, kita ambil contoh kecil, pernahkah kalian merasakan bantuan-bantuan seperti rendang dari suadara kita di Sumbar yang kala itu berulang kali mengirim bantuan tersebut ratusan kilo gram. Itu contoh kecil dari banyak hal lainnya yang di terima pihak terkait.

Kemudian, pernahkah kalian mengingat perusahaan yang memiliki izin tambang ini membantu atau mengganti kerugian saudara saudara sekalian apalagi menyantuni keluarga yang kehilangan nyawa anggota keluarganya. Patut di duga ada mafia pasir dalam hal ini.

Untuk diketahui, lanjut Iyan, sehari sebelumnya (kemarin_red), Aliansi Masyarakat Kecamatan Rajabasa bersama Forlas telah melakukan aksi petisi dengan membentangkan kain putih sepanjang 100 meter untuk diisi dengan tanda tangan masyarakat.

Petisi ini dilakukan meminta masyarakat menandatangani spanduk petisi sebagai bentuk penolakan terhadap penambangan pasir hitam krakatau.

“Kurang lebih sudah 500 tanda tangan warga. Itupun baru 4 titik yakni dua tituk di Desa Kunjir dua titik di Desa Waymuli. Titik tersebut diambil karena dampak bencana tsunami dari runtuhan GAK banyak korban jiwa dan rumah hancur,” pungkasnya. (Hnd/Aan/Saf)

Media online Kharismanews.id 02/12/2019
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT


Anda mungkin menyukai

IKLAN ADVERTORIAL

14/11/2025

Kapolres Blitar Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jimbe, Wujud Dukungan Polri terhadap Generasi Sehat di Kabupaten Blitar.

14/11/2025

IKLAN ADVERTORIAL

12/11/2025

Dorong produksivitas pertanian, Dinas PUPR Kota Kediri rehabilitasi saluran irigasi di kelurahan Tosaren

11/11/2025
Show More
318823

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?