
Lamongan. Kharismaonline.co.id – Banyaknya kendaraan bermotor khususnya mobil yang berplat merah di Lamongan pajaknya banyak yang dibiarkan alias mati, Ini terungkap saat petugas gabungan menggelar razia kendaraan bermotor khusus plat merah dipemkab lamongan
Petugas gabungan merazia 39 kendaraan dinas dengan beragam pelanggaran, Dari 39 pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan plat merah tersrbut, sebagian surat pajaknya dibiarkan mati,Sedangkan pelanggaran lainnya seperti tidak menggunakan sabuk pengaman atau tidak memiliki SIM, Pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua.
“Tujuan razia kendaraan ini adalah untuk menertibkan PNS, Terutama yang membawa kendaraan plat merah, Karena banyak ditemukan plat merah yang ternyata pajaknya mati, khususnya roda dua”, Kata Kepala Dishub Lamongan, Muhammad Farikh, Rabu (27/11/2019).
Razia digelar di depan kantor Pemkab Lamongan, Menurutnya, Pengguna kendaraan plat merah ini akan menjalani sidang tilang seperti biasa sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan, Ia juga meminta pengguna kendaraan dinas ini untuk membayar pajak kendaraannya yang mati atau sudah kadaluarsa.
“Tetap akan kami tilang seperti biasa”, Imbuhnya.
Selain mendapati kendaraan dinas yang pajaknya mati, Petugas gabungan juga menemukan satu kendaraan dinas yang plat nomornya berganti dari merah ke hitam.
“Kami meminta yang plat nomornya berganti jadi hitam untuk dikembalikan ke plat nomor asal, Yaitu plat dinas warga merah”, Terangnya.
Operasi kendaraan bermotor dinas di Lamongan ini melibatkan Satlantas Polres Lamongan, Polisi Militer, Dishub dan Dispenda Jatim.
“Kami berharap agar pengguna kendaraan dinas untuk mentaati semua aturan, Termasuk juga aturan tentang pajak kendaraan”, Pungkasnya.(Sum)