Surabaya. Kharismaonline.co.id – Tujuh terdakwa kasus penyelundupan 18,3 kilogram narkotika asal madura divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (21/11/2019).
Tujuh terdakawa adalah Adolf Newyin Panahatan, Erlinta Lara Santi, Febriadi, Hasan, Hasul, Wati Sri Ayu, dan Iskandar, Vonis majelis hakim diketuai Pujo Saksono ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko dari Kejaksaan Tinggi Jatim yang menuntut mereka hukuman mati.
Dalam amar putusan majelis hakim disebutkan bahwa ketujuh terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Mengadili, Memutuskan, Menjatuhkan pidana penjara selama seumur hidup kepada para terdakwa”, Kata hakim Pujo saat membacakan amar putusannya.
Hal yang memberatkan para terdakwa, Tidak mendukung program pemerintah terkait pemberantasan narkoba dan merusak generasi muda, Sedangkan hal yang meringankan nihil dan atas putusan tersebut, penasihat hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir, Lain halnya dengan jaksa penuntut umum (JPU) Winarko yang langsung menyatakan banding.
“Kami banding yang mulia”, Tegas dia
Tim Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim meringkus jaringan narkoba asal Madura, Dari penangkapan itu, tim BNNP Jatim berhasil menyita barang bukti berupa 15 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan total 18.345 gram atau sekitar 18,3 kilogram.
Adolf Newyn Panahatan dan Erlinta Lara Santi menjalankan bisnis gelap sabu-sabu yang didapatkan dari Malaysia, Dalam penangkapan Adolf dan Erlinta oleh BNNP Jatim bersama dengan BNN RI, Di Dumai Provinsi Riau berhasil menangkap dan mengamankan orang-orang yang berkerjasama dengan sepasang suami istri itu.
Selain Adolf dan Erlinta diamankan pula Hasan, Hasul, Febriadi alias Ipet, Iskandar, dan Wati Sri Ayu di rumah Febriandi alias Ipet di Jalan Soekarno RT 12 Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kabupaten Dumai Riau, Saat penangkapan, Para tersangka saat itu sedang bersiap untuk berangkat ke Madura.(Sum/Tim)