Surabaya. Kharismaonline.co.id – Sedikitnya ada delapan orang yang diduga sebagai anggota sindikat narkoba dan kini tertangkap, Dari tangan mereka, Aparat kepolisian telah mengamankan barang bukti sabu sekitar 865,9 gram.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian mengatakan, Penangkapan sindikat tersebut berawal dari sebuah informasi, Dari informasi itu, Pihak kepolisian kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan.
Sindikat tersebut adalah AF(50), SD(47) warga Surabaya, DI(57), GS(31), UP(41), HA(42), ZA(40) warga Sidoarjo, AW(40) warga Sumenep.
“Pada hari Kamis (8/11) petugas mendapatkan informasi akan datang narkoba jenis sabu yang baru datang dari Jakarta Barat yang dibawa oleh seseorang”, Kata Kompol Memo kepada awak media saat gelar jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/11/2019).
Polisi kemudian mendalami informasi itu dan melanjutkan dengan pendalaman dan penyelidikan dan ternyata benar dibawa seseorang berinisial AF. Namun saat didatangi, AF rupanya sudah bergeser ke Ngajuk.
“Keesokan harinya kita kemudian berhasil menangkap AF dan SD sopirnya di rumah mertua AF, Dari hasil keterangan memang benar ada pengiriman sabu dari Jakarta seberat 1,5 kilogram”, Terang Memo.
Dari keterangan AF tersebut, Dari pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di rumah AF di Jalan Manukan, Surabaya dan ditemukan seberat 865,9 gram, Sabu itu berkurang karena telah diedarkan ke sejumlah kawanan sindikat lainya.
Salah satu barang tersebut diketahui dan diserahkan ke salah seorang sindikat yang berinisial DI sebesar 100 gram di Sidoarjo, Dan kemudian tertangkap oleh pihak kepolisian, Dan kini kepolisian tengah memburu pemasok sabu AF dan ia menduga sabu dari Jakarta, Itu merupakan pasokan dari jaringan lapas.
“Dia sudah kontak-kontakan melalui temannya yang di rutan, Kemudian ditemukan ketemu lah di Jakarta Barat, Dan temannya di rutan masih kita dalami, Rutannya nggak usah kita sebutin dulu,” pungkasnya.(Sum)