
Surabaya. Kharismaonline.co.id – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Telah mengamankan Vickry (20) tahun, Warga Dupak Bandarejo, krembangan yang hendak nyabu disebuah lobi hotel jalan tidar surabaya.
Penangkapan tersebut bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari seseorang, Bahwasanya ada seseorang yang membawah sabu disekitar jalan tidar, Sawahan, Dan akhirnya polisi mengadakan pengintaian terhadap orang yang dituju, Mengetahui hal tersebut, Polisi langsung merangsek masuk dan membawa keluar lobi hotel.
“Anggota membawah tersangka keluar lobi hotel, Agar tidak memancing perhatian masyarakat”, Kata kasatresnarkoba polrestabes Kompol Memao ardian.
Tersangka tidak berontak saat diamankan oleh petugas kepolisian, Dan ia pun mengikuti arahan polisi yang berpakaian preman, Kemudian digeledah dan akhirnya petugas kepolisian menemukan satu poket Sabu, Sabu tersebut ditemukan dalam sebuah kotak berlakban coklat, Dan tersangka mengaku mendapatkan sabu dengan kemasan tersebut.

“Tersangka dapat sabu dalam kemasan itu dan belum dibuka, Alat isap juga kami temukan pada tersangka”, Tuturnya.
Pengakuan dari tersangka, Bahwasanya barang tersebut didapatkan dari seseorang yang dia tidak kenal, Dan kini petugas kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut, Tersangka juga mengakui, Bahwasanya, Barang tersebut didapat dengan cara ranjau disekitar lokasi, Ia mengambil dan belum sempat membukanya.
“Tersangka juga tidak tau beratnya berapa,Baru tau saat kami timbang”, Ungkapnya.(Sum/Tim)