By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Sidang Gus Nur Ditunda, Karena Putusan Belum Menemui Kesepakatan.
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Surabaya > Sidang Gus Nur Ditunda, Karena Putusan Belum Menemui Kesepakatan.
Kabar SurabayaWarta Daerah

Sidang Gus Nur Ditunda, Karena Putusan Belum Menemui Kesepakatan.

Last updated: 2019/10/17 at 3:26 PM
Media online Kharismanews.id Published 17/10/2019 7 Views
Share
SHARE

Surabaya. Kharismaonline.co.id – Kasus pembacaan sidang yang dibacakan oleh hakim melainkan penundaan bahkan gak sampai tiga menit sidang ditunda hari Kamis mendatang, Sidang pembacaan vonis kasus video hina NU dengan terdakwa Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditunda karena musyawarah putusan belum menemui kesepakatan.

“Saya agak kecewa sidang ditunda,Tolong segera diputuskan, 2 tahun ya 2 tahun, bebas ya bebas, Bebas murni karena saya nggak salah”, Ucap Gus Nur.

“Kasihan umat tadi ada yang datang dari Jakarta, Medan, Lombok, Bali, Madura yang datang lagi. Datang ke sini naik pesawat”, Imbuhnya.

“Sidang nggak sampai 3 menit, Saya duduk cuma ditanya terdakwa sehat, Mohon maaf putusan belum bisa kami bacakan karena kami akan menunda Kamis depan”, Ucapnya.

Meskipun pembacaan vonis tertunda, Gus Nur sempat mengikuti sidang yang berlangsung hanya 3 menit, Dalam sidang itu hakim hanya mengumumkan penundaan sampai hari Kamis mendatang.

“Saya tertegun sama pengacara saya, Wis tah sidange (sudah sidangnya), Padahal untuk masuk ke pengadilan itu saya dengar sampai jalan ditutup radius 3 kilo itu saya dengar tadi”, Ucap Gus Nur.

“Bismillah, Apapun keputusan, Kamis depan pak hakim mudah-mudahan tidak ditunda lagi, Putus ya putus, Bebas ya bebas, Diintervensi biasalah dalam dunia politik, Tapi kekuatan iman pak hakim segala-galanya”, tandas Gus Nur.(Sum)

Media online Kharismanews.id 17/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT


Anda mungkin menyukai

IKLAN ADVERTORIAL

14/11/2025

Kapolres Blitar Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jimbe, Wujud Dukungan Polri terhadap Generasi Sehat di Kabupaten Blitar.

14/11/2025

IKLAN ADVERTORIAL

12/11/2025

Dorong produksivitas pertanian, Dinas PUPR Kota Kediri rehabilitasi saluran irigasi di kelurahan Tosaren

11/11/2025
Show More
316106

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?