By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Sepasang Kekasih Tertangkap Kedapatan Barang Bukti Sabu – Sabu Di Dalam Kamar Kost
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Surabaya > Sepasang Kekasih Tertangkap Kedapatan Barang Bukti Sabu – Sabu Di Dalam Kamar Kost
Hukum dan KriminalKabar SurabayaWarta Daerah

Sepasang Kekasih Tertangkap Kedapatan Barang Bukti Sabu – Sabu Di Dalam Kamar Kost

Last updated: 2019/10/11 at 2:46 PM
Media online Kharismanews.id Published 11/10/2019 6 Views
Share
SHARE

Surabaya,Kharismaonline.co.id – Dua pasangan asal Surabaya ini Terciduk oleh anggota Polrestabes Surabaya saat tengah asyik menikmati sabu-sabu dikamar kost, Keduanya adalah Randy Halim (29) dan yusfiana (33)

Saat digrebek di sebuah rumah kos Jalan Bronggalan Surabaya, Keduanya tak bisa berkutik, Karena polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu.

Di hadapan petugas, Tersangka Randy Halim mengaku sudah delapan kali mengonsumsi sabu-sabu dan dipakai bersama kekasihnya.

Sabu-sabu yang dibeli dari seorang pengedar seharga Rp 350 ribu ini, Digunakan bersama – sama dan keduanya berdalih menggunakan narkoba jenis sabu ini untuk senang – senang dan menambah stamina.

Sementara itu, Kanit Idik 3, Iptu Eko Julianto menambahkan, Keduanya ditangkap setelah mendapat informasi, Salah seorang tersangka atas nama Randy sering memesan dan menjual sabu-sabu.

“Kini atas perbuatannya, Pasangan sejoli ini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya,” ujar Iptu Eko.(Rud)

Media online Kharismanews.id 11/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT


Anda mungkin menyukai

IKLAN ADVERTORIAL

14/11/2025

Kapolres Blitar Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jimbe, Wujud Dukungan Polri terhadap Generasi Sehat di Kabupaten Blitar.

14/11/2025

IKLAN ADVERTORIAL

12/11/2025

Dorong produksivitas pertanian, Dinas PUPR Kota Kediri rehabilitasi saluran irigasi di kelurahan Tosaren

11/11/2025
Show More
319250

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?